Ancaman Pemotongan TKDD 2026, Lampung Selatan Bersiap Hadapi Krisis Fiskal, Mantan Staf Khusus Keuangan Tawarkan Solusi Strategis

MENTARI NEWS– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diprediksi menghadapi tekanan fiskal serius pada 2026 menyusul potensi pemotongan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga 20–25 persen atau setara Rp 300 miliar dari total dana transfer pusat. Dengan APBD Lampung Selatan yang tahun depan diproyeksikan sekitar Rp 2,4 triliun dan lebih dari 80 persen berasal dari transfer pusat, kondisi ini dinilai akan mempersempit ruang fiskal daerah secara signifikan, terutama untuk belanja modal dan program prioritas pembangunan.

Firdaus, S.H., mantan Staf Khusus Bagian Keuangan Kabupaten Lampung Selatan, menyoroti dampak riil dari pemotongan ini. “Potongan sebesar Rp 300 miliar bukan sekadar angka statistik, tetapi pukulan langsung terhadap pembangunan. Infrastruktur jalan, yang menjadi urat nadi ekonomi, akan terhambat, sehingga berpotensi menurunkan daya gerak ekonomi masyarakat di akar rumput,” ujarnya kepada media, Senin (7/10/2025).

Tantangan Fiskal: Ruang Belanja Semakin Sempit

Menurut Firdaus, pemotongan TKDD akan memaksa pemerintah daerah menghadapi dilema alokasi anggaran. Belanja rutin harus tetap berjalan untuk pegawai, operasional pemerintahan, dan layanan publik, sementara belanja modal untuk perbaikan jalan, jembatan, dan infrastruktur dasar lainnya akan terbatas. Hal ini diperkirakan akan memperlambat pembangunan dan menurunkan efektivitas program prioritas.

Solusi Strategis: Efisiensi dan Optimalisasi PAD

Firdaus tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan sejumlah solusi komprehensif. Langkah pertama adalah efisiensi anggaran secara radikal. “Setiap rupiah dalam APBD harus memiliki nilai guna yang jelas bagi masyarakat. Semua bentuk pemborosan harus dipangkas,” tegasnya.

Langkah kedua adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Fokus utama, kata Firdaus, adalah pemberdayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan memberikan dividen, serta menjalin kerja sama dengan pihak swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk menghidupkan aset daerah yang menganggur.

Proaktif ke Pusat dan Obligasi Daerah

Sebagai solusi jangka pendek, Firdaus menyarankan Pemkab Lampung Selatan untuk proaktif mengajukan proposal program khusus ke kementerian teknis seperti PUPR, Pertanian, dan Kemenkes, agar dana program bisa turun langsung ke masyarakat dan meminimalkan dampak penyusutan APBD.

Selain itu, mantan staf khusus keuangan ini juga menyodorkan opsi penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan. Meski menarik, ia menekankan bahwa obligasi hanya boleh digunakan untuk proyek yang jelas menghasilkan pendapatan, misalnya pembangunan pasar modern atau sistem air bersih. “Obligasi bukan untuk menambal defisit rutin. Kemampuan bayar dan peringkat kredit daerah harus menjadi pertimbangan agar tidak membebani keuangan daerah,” ujarnya.

Pandangan Ahli: Solusi Realistis dan Konstruktif

Analisis Firdaus mendapat perhatian dari pakar kebijakan publik Dr. Andi Wijaya. “Solusi yang ditawarkan Firdaus sangat realistis dan menyeluruh. Prioritas harus pada efisiensi internal dan lobi ke pusat untuk jangka pendek, sambil mempersiapkan fondasi PAD dan kajian obligasi matang untuk jangka menengah dan panjang. Ini strategi fiskal yang cerdas,” jelas Dr. Andi.

Menuju Keuangan Daerah yang Lebih Tangguh

Dengan ancaman krisis fiskal yang kian nyata, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan mampu mengambil langkah cepat, inovatif, dan strategis dalam mengelola APBD 2026. Pendekatan yang mengombinasikan efisiensi, optimalisasi PAD, lobi ke pusat, dan kajian pembiayaan alternatif diyakini menjadi kunci agar pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.***