Anggaran Biling Rp5 Miliar Disahkan, DPRD Minta Distribusi Dievaluasi

MENTARI NEWS- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung bersama DPRD resmi mengesahkan anggaran bantuan Bina Lingkungan (Biling) sebesar Rp5 miliar dalam RAPBD 2026, dengan catatan evaluasi ketat menyusul rentetan polemik distribusi bantuan perlengkapan siswa kurang mampu pada tahun-tahun sebelumnya.

Program Biling merupakan bantuan perlengkapan sekolah bagi peserta didik dari keluarga pra sejahtera di Bandar Lampung. Dana tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar siswa, mulai dari seragam sekolah, tas, hingga sepatu, agar mereka tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya perlengkapan.

Dalam RAPBD 2026, Disdikbud mengalokasikan anggaran Biling sebesar Rp2,5 miliar untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan Rp2,5 miliar untuk sekolah menengah pertama (SMP). Awalnya, DPRD Kota Bandar Lampung sempat mempertimbangkan pengalihan anggaran tersebut ke BOS Daerah (BOSDA) guna menggratiskan iuran komite sekolah. Namun, Disdikbud menegaskan bahwa Biling menyasar kebutuhan langsung siswa kurang mampu, sehingga DPRD akhirnya menyetujui pengesahan anggaran tersebut.

Meski disahkan, rekam jejak penyaluran Biling menjadi sorotan. Pada 2024, sejumlah sekolah mengungkapkan bahwa bantuan Biling tidak pernah diterima sejak 2020 hingga 2023. Akibatnya, sekolah terpaksa menutup kebutuhan siswa melalui dana BOS dan kontribusi siswa reguler, bahkan ada yang harus berutang untuk menutupi operasional.

Disdikbud mengklarifikasi bahwa keterlambatan distribusi tersebut dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Namun, klarifikasi ini memicu polemik baru setelah data Rencana Umum Pengadaan (RUP) menunjukkan adanya anggaran Biling yang tercatat pada APBD 2021 dan 2022, termasuk pembiayaan beasiswa SPP dan pengadaan perlengkapan siswa SMP/MTs dengan nilai miliaran rupiah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap teknis distribusi bantuan tersebut. Ia juga mendorong keterlibatan pers sebagai bagian dari pengawasan publik agar persoalan lama tidak terulang.
“Kita tetap mengesahkan anggaran Biling karena alasan untuk warga kurang mampu, tapi dengan catatan evaluasi. Di 2024 banyak seragam bantuan tidak terpakai karena ukuran tidak sesuai. Tahun ini jangan sampai sepatu atau tas baru dipakai sekali sudah rusak,” ujar Asroni, Rabu (10/12/2025).

Polemik keterlambatan, ketidaktepatan sasaran, hingga kualitas perlengkapan yang tidak optimal menjadi peringatan serius. Pada 2026, evaluasi teknis distribusi, transparansi penggunaan anggaran, serta pengawasan bersama DPRD dan pers diharapkan menjadi kunci agar bantuan Biling benar-benar tepat guna dan dirasakan manfaatnya oleh siswa yang berhak.***