MENTARI NEWS – Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu mendapat sambutan positif dari aparat pekon. Kegiatan yang berlangsung Kamis, 2 Oktober 2025, ini menghadirkan perwakilan aparat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Pringsewu dan menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman terkait sertifikasi tanah bagi masyarakat.
Dalam sosialisasi pra-penyuluhan tersebut, tim BPN Pringsewu memberikan penjelasan teknis secara rinci mengenai alur pendaftaran tanah, persyaratan administrasi, serta tahapan pengurusan sertipikat resmi. Aparat pekon juga diberi arahan tentang bagaimana cara menyampaikan informasi ini kepada masyarakat secara jelas dan mudah dipahami, sehingga warga dapat mengakses hak kepemilikan tanah mereka dengan lebih mudah dan aman.
Wiludin, salah satu aparat dari Pekon Bulurejo, mengungkapkan rasa syukurnya atas digelarnya kegiatan ini. “Alhamdulillah, saya merasa sangat terbantu dengan adanya sosialisasi PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Awalnya saya bingung bagaimana cara mendaftarkan tanah agar memiliki sertipikat resmi, tapi setelah mengikuti penyuluhan ini, semua tahap menjadi jelas dan mudah dipahami,” ujarnya.
Wiludin juga menekankan manfaat program PTSL bagi masyarakat. Sertipikat tanah, menurutnya, tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga rasa aman dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah. “Dengan adanya pendampingan dari BPN Pringsewu, masyarakat bisa lebih tenang karena seluruh proses dilakukan dengan transparan dan petugas sangat ramah serta sabar menjelaskan setiap prosedur,” tambahnya.
Kepala BPN Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menyatakan bahwa apresiasi dari aparat pekon menjadi dorongan bagi pihaknya untuk terus meningkatkan sosialisasi. Ia berharap semangat yang muncul di kalangan aparat desa bisa diteruskan kepada masyarakat, sehingga lebih banyak warga yang tertarik dan termotivasi untuk mengikuti program PTSL. Menurut Ulin, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara BPN dan aparat pekon dalam mendampingi warga selama proses sertifikasi tanah.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi kesempatan bagi aparat pekon untuk bertukar pengalaman dan mendiskusikan kendala yang biasa dihadapi masyarakat dalam pendaftaran tanah. Diskusi interaktif ini diharapkan mampu menciptakan solusi praktis yang memudahkan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah mereka.
Dengan langkah ini, BPN Pringsewu menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat. Program PTSL bukan hanya soal administrasi, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kepemilikan tanah warga di Kabupaten Pringsewu.***
