MENTARI NEWS— Dalam operasi penegakan hukum yang spektakuler, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memusnahkan barang ilegal senilai Rp74,95 miliar, Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini digelar di Bandar Lampung dan Bengkulu sebagai bentuk akuntabilitas publik dan komitmen melawan peredaran barang ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.
Barang ilegal yang dimusnahkan mencakup jutaan batang rokok ilegal, ribuan liter minuman beralkohol, tembakau iris, serta berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang. Plt. Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagbar, Agus Yulianto, menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni simbolis, tetapi langkah nyata yang menunjukkan ketegasan aparat dalam menindak setiap peredaran ilegal.
“Pemusnahan ini bukan hanya untuk publikasi, tetapi bukti nyata komitmen kami menindak tegas barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Setiap batang rokok dan liter minuman beralkohol yang dimusnahkan berarti perlindungan bagi masyarakat dan industri legal,” jelas Agus.
Kontribusi Bea Cukai Sumbagbar terhadap penerimaan negara hingga September 2025 tercatat signifikan, yakni mencapai Rp1,76 triliun. Rinciannya terdiri dari Bea Keluar sebesar Rp1,51 triliun, Bea Masuk Rp227 miliar, dan Cukai Rp14 miliar, meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan industri terhadap regulasi.
Agus menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi lintas instansi, termasuk Kejaksaan, Polri, TNI, BNN, dan pemerintah daerah. Sinergi ini memastikan setiap penindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di wilayah Sumbagbar.
Hingga triwulan III 2025, Bea Cukai Sumbagbar telah melakukan 841 penindakan, mengamankan barang bukti berupa 40,3 juta batang rokok ilegal, 15,4 ribu liter minuman beralkohol, serta berbagai jenis narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi. Agus menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini juga memiliki efek jera bagi pelaku usaha ilegal dan membantu menegakkan keadilan bagi masyarakat luas.
“Setiap langkah yang kami ambil bertujuan menciptakan ekonomi daerah yang sehat, mengendalikan peredaran barang ilegal, dan sekaligus melindungi konsumen dari produk yang tidak terjamin kualitasnya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, pelayanan publik, dan keseimbangan penerimaan negara,” tambah Agus.
Pemusnahan ini juga menjadi bentuk edukasi bagi masyarakat tentang bahaya konsumsi barang ilegal, termasuk rokok dan minuman beralkohol tanpa izin resmi, yang bisa membahayakan kesehatan dan merusak tatanan ekonomi legal. Dengan langkah proaktif seperti ini, Bea Cukai Sumbagbar menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas perdagangan dan keamanan publik.***
