MENTRAI NEWS— wakil ketua iii dprd lampung selatan, bella jayanti, s.i.kom., m.b.a., memberikan penjelasan terkait isu yang ramai di publik mengenai rancangan apbd (rapbd) lampung selatan tahun 2026. isu yang beredar menyebut anggaran belum proporsional dan terdapat dugaan pemborosan, khususnya pada anggaran penerangan jalan umum (pju). bella menekankan bahwa informasi yang beredar harus dipahami secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang bisa merugikan berbagai pihak.
menurut bella, pembahasan rapbd 2026 sampai saat ini masih berjalan dan bersifat dinamis. angka-angka yang beredar di masyarakat masih merupakan data sementara yang sedang dikaji di badan anggaran (banggar) dprd bersama tim anggaran pemerintah daerah (tapd). hal ini membuat setiap kesimpulan tentang ketidakproporsionalan anggaran menjadi terlalu dini dan belum bisa dijadikan patokan.
“dokumen yang beredar belum final, sehingga penilaian bahwa anggaran tidak proporsional masih terlalu dini. kami terus melakukan pembahasan mendetail agar setiap rupiah yang dianggarkan tepat sasaran,” ujar bella pada kamis, 20 november 2025.
bella juga menjelaskan bahwa belanja tidak langsung yang terlihat besar bukanlah indikasi pemborosan. sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk komponen wajib, seperti gaji pegawai, tunjangan, dan kewajiban daerah lain yang tidak bisa dikurangi begitu saja tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap pelayanan publik.
“kami menghargai masukan dari masyarakat, termasuk organisasi sosial dan komunitas lokal. namun sebelum menyimpulkan adanya pemborosan, angka-angka tersebut harus melalui verifikasi secara teknis oleh perangkat daerah terkait. semua harus melalui prosedur dan mekanisme resmi,” jelas bella.
faktor teknis jadi kunci penilaian anggaran pju
bella menekankan bahwa penilaian anggaran pju harus mempertimbangkan sejumlah faktor teknis yang kompleks. ini termasuk jumlah titik lampu, kapasitas jaringan listrik, wilayah geografis yang luas, spesifikasi dan kualitas lampu yang digunakan, serta umur lampu yang sudah terpasang. semua hal tersebut harus dihitung secara profesional, bukan hanya berdasarkan asumsi publik.
“apbd tidak bisa disusun hanya berdasarkan asumsi. setiap komponen anggaran harus didasarkan pada data yang terukur dan perhitungan teknis yang akurat,” tegasnya.
ia menambahkan bahwa dprd menjalankan fungsi pengawasan anggaran secara formal dan profesional, bukan berdasarkan tekanan pemberitaan atau opini liar yang beredar di media. kritik dan masukan masyarakat tetap dihargai, tetapi setiap koreksi anggaran harus dilakukan melalui mekanisme resmi, bukan opini emosional atau kesimpulan sepihak.
komitmen dprd lampung selatan
bella menegaskan bahwa dprd lampung selatan berkomitmen menjaga tata kelola anggaran yang efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. setiap informasi yang beredar harus dipahami dalam konteks yang utuh agar tidak menimbulkan kesan negatif yang tidak sesuai dengan fakta pembahasan.
“kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat. oleh karena itu, publik diminta untuk menunggu dokumen final sebelum membuat penilaian. informasi yang disederhanakan atau dipotong-potong justru bisa menjadi bumerang bagi semua pihak,” ujarnya.
bella juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan apbd. meski begitu, masyarakat diimbau untuk memberikan masukan yang berbasis data dan bukti, sehingga dprd dapat mengambil keputusan yang tepat, akurat, dan berkeadilan.
“dengan kerja sama yang baik antara dprd, pemerintah daerah, dan masyarakat, kita bisa memastikan pengelolaan anggaran lampung selatan lebih transparan, efisien, dan bermanfaat untuk semua warga,” tutup bella.***
