MENTARI NEWS— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan PTSL. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Pringsewu pada Kamis, 23 Oktober 2025, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pelaksana lapangan serta perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang berperan aktif di berbagai pekon di Kabupaten Pringsewu.
Bimtek ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL, Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., didampingi Ami Surya Brata dan Andy Maryanto, S.H. Dalam arahannya, Ridho menekankan bahwa program PTSL merupakan peluang strategis bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah milik mereka. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara tim teknis dan Pokmas, serta menjaga integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan.
“Program PTSL bukan sekadar pendaftaran tanah, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami berharap setiap pelaksana lapangan dan anggota Pokmas memahami dengan baik tanggung jawabnya agar proses sertifikasi berjalan cepat, mudah, dan transparan,” ujar Ridho.
Selain memberikan arahan teknis, Bimtek ini juga dijadikan forum untuk membahas kendala lapangan, berbagi pengalaman, dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pendataan dan verifikasi tanah. Para peserta dibekali pengetahuan mengenai tahapan teknis pendaftaran, pengisian formulir, verifikasi data, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan setiap tanah yang didaftarkan memiliki dokumen yang sah dan lengkap.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat melalui Pokmas, agar warga lebih memahami hak dan kewajibannya dalam proses pendaftaran tanah. Ridho menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat untuk mempercepat proses sertifikasi. Masyarakat dihimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi seputar layanan pertanahan melalui kanal komunikasi BPN Pringsewu, termasuk media sosial dan pengumuman publik.
Menurut Ami Surya Brata, Bimtek ini sekaligus untuk meningkatkan kapasitas SDM lapangan agar setiap pelaksana mampu bekerja lebih efisien, meminimalkan kesalahan data, dan menjaga akurasi informasi. “Dengan sumber daya manusia yang terlatih dan koordinasi yang baik, target PTSL 2025 bisa tercapai sesuai jadwal, sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang profesional,” ujarnya.
Andy Maryanto menambahkan, kegiatan ini tidak hanya fokus pada teknis administrasi, tetapi juga menanamkan kesadaran pentingnya transparansi dan akuntabilitas. “Setiap kegiatan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat percaya bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat nyata,” jelas Andy.
Kantor Pertanahan Pringsewu menargetkan seluruh tanah yang didaftarkan dalam program PTSL 2025 tersertifikasi dengan cepat, aman, dan sah secara hukum. Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan koordinasi antara BPN, tim teknis, Pokmas, dan masyarakat berjalan lebih efektif, sehingga program PTSL menjadi model sukses sertifikasi tanah yang bisa ditiru di kabupaten lain.***
