Buntut Dinasti Kebijakan: Eva Dwiana dan Eka Afriana Bertubi-Tubi Dilaporkan ke Polda, Kemendagri, hingga Kejagung

MENTARI NEWS- Kasus dugaan praktik dinasti kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung kini memasuki babak baru. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, disebut tengah menghadapi badai laporan dari berbagai pihak. Tidak tanggung-tanggung, laporan tersebut dilayangkan ke sejumlah lembaga penegak hukum dan institusi negara, mulai dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut sejumlah sumber, laporan itu terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, serta kebijakan yang dinilai hanya menguntungkan kelompok tertentu. Dalam beberapa bulan terakhir, publik menyoroti sejumlah kebijakan Pemkot yang dianggap tidak transparan dan mencerminkan pola kepemimpinan berbau dinasti politik.

Salah satu laporan disebut menyoroti kebijakan pengangkatan pejabat dan mutasi di lingkungan Dinas Pendidikan yang dianggap tidak melalui mekanisme profesional, melainkan lebih karena kedekatan personal dan kepentingan politik. Hal ini kemudian memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, LSM, dan pengamat kebijakan publik. Mereka menilai bahwa tindakan semacam itu berpotensi merusak sistem meritokrasi yang seharusnya menjadi fondasi utama birokrasi pemerintahan daerah.

Di sisi lain, laporan ke Kemendagri dikabarkan menyoroti aspek etika pemerintahan. Kemendagri diminta meninjau ulang kebijakan dan keputusan strategis yang dikeluarkan Pemkot Bandar Lampung dalam beberapa waktu terakhir. Sementara laporan ke Kejagung dan Polda Lampung lebih fokus pada aspek dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang serta potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kebijakan publik.

Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut secara objektif dan transparan. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar penyelidikan dilakukan tanpa tebang pilih, guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Pengamat politik lokal menilai, kasus ini berpotensi mengguncang stabilitas politik di Kota Bandar Lampung, terutama menjelang kontestasi Pilkada berikutnya. Jika tidak segera diselesaikan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Eva Dwiana.

Fenomena ini juga membuka kembali perdebatan tentang bahaya dinasti kebijakan di tingkat daerah. Ketika kekuasaan lebih banyak didasarkan pada hubungan personal ketimbang kemampuan profesional, maka pelayanan publik rentan terdistorsi oleh kepentingan kelompok. Oleh karena itu, banyak pihak menilai penting bagi pemerintah pusat untuk memperkuat sistem pengawasan, terutama dalam hal rekrutmen, promosi jabatan, serta pengambilan kebijakan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

Kasus Eva Dwiana dan Eka Afriana menjadi cerminan bahwa tantangan tata kelola pemerintahan bersih masih jauh dari kata selesai. Publik kini menanti bagaimana hasil investigasi lembaga penegak hukum bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem birokrasi di daerah, sekaligus menegakkan prinsip keadilan dan profesionalitas dalam pemerintahan.***