MENTARI NEWS — Kabar baik buat masyarakat yang masuk daftar penerima bantuan pangan. Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap II untuk periode Juli-September 2026.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Selasa (1/9/2026).
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam mengurangi beban pengeluaran kebutuhan sehari-hari.
Bukan cuma soal bantuan pangan, program tersebut juga diarahkan untuk membantu pemerintah menangani kerawanan pangan, mengurangi kemiskinan hingga ikut menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.
Saat menyerahkan bantuan secara simbolis, Riyanto Pamungkas mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat.
“Ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Riyanto.
Menurutnya, pemerintah punya tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi. Bukan hanya tersedia, tetapi juga harus aman, bermutu dan terjangkau.
Karena itu, ia berharap penyaluran bantuan beras kali ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Semoga penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi berkah,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, Bulog, pihak kecamatan serta aparatur pekon setempat.
555 Warga Bumiarum Dapat Bantuan
Untuk Pekon Bumiarum sendiri, tercatat ada 555 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang mendapatkan bantuan beras.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 8.634 PBP yang tersebar di Kecamatan Pringsewu.
Untuk alokasi bantuan periode Juli-September 2026, masing-masing penerima mendapatkan total 30 kilogram beras.
Jika dihitung secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Pringsewu mencapai 55.048 PBP.
Sementara total beras yang dialokasikan untuk masyarakat penerima selama periode Juli-September 2026 mencapai 1.651.440 kilogram.
Artinya, program ini menyasar puluhan ribu penerima di seluruh wilayah Pringsewu dengan total bantuan beras mencapai lebih dari 1,65 juta kilogram.
Pemerintah berharap penyaluran tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Selain itu, ketepatan sasaran juga menjadi hal penting agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Dengan penyaluran yang tertib dan transparan, bantuan pangan beras diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan warga Pringsewu.
(Wid)
