MENTARI NEWS– Pemerintah Kabupaten Tanggamus secara resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (28/8/2025). Acara digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Jalan Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, menjadi momen penting bagi jalannya pemerintahan pasca pelantikan Bupati Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., dan Wakil Bupati Agus Suranto pada 20 Februari 2025 lalu.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Dandim 0424/Tanggamus, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanggamus, Sekretaris Daerah Ir. Suaidi, M.M., para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat se-Kabupaten Tanggamus, ketua organisasi kemasyarakatan, LSM, insan pers, serta tamu undangan lainnya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I DPRD M. Rangga Putra Hakim, serta Wakil Ketua II dan III, dengan kehadiran seluruh 24 anggota DPRD Tanggamus.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo menyatakan rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum. Penyampaian RAPBD-P menjadi langkah awal penting bagi Bupati Moh Saleh Asnawi sejak dilantik, sebagai instrumen kebijakan yang mengarahkan pembangunan Kabupaten Tanggamus ke arah efisiensi, prioritas rakyat, dan tata kelola yang transparan.
Bupati Moh Saleh Asnawi menegaskan, RAPBD-P 2025 disusun sebagai wujud nyata dari visi besar “Jalan Lurus Perubahan Majukan Tanggamus” serta mendukung cita-cita “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.” Penyusunan anggaran ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 32A/LHP/XVIII.BLP/05/2025 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja.
“Pendapatan daerah kita rasionalisasi, belanja dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas, serta aset daerah ditertibkan melalui sinergi bersama seluruh instansi terkait. Semua ini dilakukan demi kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Bupati.
Secara rinci, RAPBD-P 2025 mencatat beberapa perubahan signifikan:
1. Pendapatan Daerah menurun dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun, sebagai upaya penyesuaian dengan kondisi fiskal terkini.
2. Belanja Daerah turun dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun, termasuk tambahan Rp20 miliar untuk program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) guna menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh warga.
3. Pembiayaan Daerah tetap sebesar Rp28,89 miliar, terdiri dari cicilan pokok hutang PEN Rp27,64 miliar dan penyertaan modal ke Bank Lampung Rp1,25 miliar.
Bupati menekankan bahwa RAPBD-P 2025 disusun dengan prinsip keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Proses pembahasan bersama DPRD diharapkan berjalan sesuai jadwal agar program pembangunan dapat segera diimplementasikan di lapangan.
Selain aspek fiskal, Bupati Moh Saleh Asnawi juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia mendorong aparatur pemerintah bekerja lebih keras namun tetap berada dalam koridor “Budaya Jalan Lurus,” yakni prinsip integritas, kejujuran, dan efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam penutup pidatonya, Bupati mengajak seluruh pihak, mulai dari anggota DPRD, pejabat pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta, untuk bersinergi dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ia menutup dengan doa agar seluruh ikhtiar pembangunan di Kabupaten Tanggamus memperoleh kemudahan dan ridho Allah SWT.
RAPBD-P 2025 bukan sekadar angka-angka di atas kertas, melainkan cerminan arah kebijakan strategis Kabupaten Tanggamus. Efisiensi belanja, penetapan prioritas rakyat, dan tata kelola yang bersih menjadi landasan utama untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara optimal, selaras dengan aspirasi masyarakat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.***
