MENTARI NEWS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menggelar razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), TNI, dan Polri di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat malam, 18 September 2026.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah area dan barang yang berada di blok hunian.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, antara lain barang berbahan kaca, besi, dan kaleng.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain razia blok hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap WBP. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat peserta yang dinyatakan positif.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Badarudin, mengatakan razia dan tes urine merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas.
“Lapas Kelas IIA Kalianda berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran di dalam Lapas,” ujar Badarudin.
Menurutnya, kegiatan deteksi dini tersebut akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
Pengawasan tidak hanya difokuskan terhadap narkotika dan telepon seluler, tetapi juga terhadap berbagai barang maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi terjadinya pelanggaran dan akan terus memperkuat pengawasan serta sinergi dengan BNNK, TNI, dan Polri,” tegasnya.
Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari sinergi Lapas Kalianda bersama BNNK, TNI, dan Polri dalam memperkuat pengawasan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.***
