Warga Ambarawa Barat Minta Jalan Usaha Tani Diperlebar, Dedi Sutarno Siap Tindaklanjuti

MENTARI NEWS- Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dedi Sutarno, S.Pd., yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Ambarawa dan Pardasuka, menggelar reses di Dusun 2 Pekon Ambarawa Barat, Minggu (30/8/2026).

Reses tersebut dihadiri puluhan masyarakat setempat, para tokoh masyarakat, serta sejumlah aparat Pekon Ambarawa Barat. Hadir di antaranya Kepala Pekon Ambarawa Barat Suranto, Ustad Zainal Muhtadi, tokoh agama (kaum) Sarkam, tokoh masyarakat Siswoyo/Pangki, serta sejumlah anggota Polres Pringsewu.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan terkait kondisi infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya akses jalan usaha tani.

Tukiman menyampaikan permintaan agar dilakukan pelebaran jalan pada Jalan Usaha Tani (JUT) Pekon Ambarawa Barat menuju Pekon Pujodadi.

Menurutnya, kondisi jalan usaha tani tersebut masih terlalu sempit sehingga menyulitkan kendaraan roda empat untuk melintas.

Selain persoalan jalan, Sarkam Abdulah juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi jembatan di Jalan Usaha Tani (JUT), khususnya di wilayah tanggul. Ia meminta agar jembatan tersebut dapat dilebarkan karena keberadaan pagar besi mengganggu akses kendaraan pertanian.

Kondisi tersebut dinilai menyulitkan mesin panen padi combine untuk melintas menuju area persawahan.

Sementara itu, Kepala Pekon Ambarawa Barat Suranto menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Dedi Sutarno yang telah menggelar reses di wilayahnya.

Pihaknya berharap sinergitas antara Pemerintah Pekon Ambarawa Barat dan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dapat terus terjalin sehingga pembangunan dan kemajuan Pekon Ambarawa Barat dapat semakin ditingkatkan.

Menanggapi berbagai usulan yang disampaikan masyarakat, Dedi Sutarno menjelaskan bahwa kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD merupakan salah satu sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat.

“Jadi semua keluhan dan usulan warga baik yang dilakukan secara langsung ataupun tertulis akan ditindaklanjuti secepatnya,” kata Dedi Sutarno.

Ia menjelaskan, kegiatan menjaring aspirasi masyarakat sebenarnya tidak harus dilakukan melalui reses. Namun, reses merupakan salah satu agenda DPRD yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Melalui kegiatan tersebut, Dedi Sutarno berharap berbagai masukan yang disampaikan warga dapat menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan pemerintah daerah.

Kegiatan reses tersebut sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat Pekon Ambarawa Barat untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan pembangunan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Aspirasi mengenai pelebaran Jalan Usaha Tani serta perbaikan dan pelebaran jembatan diharapkan dapat menjadi perhatian dalam upaya mendukung kelancaran aktivitas pertanian dan mobilitas masyarakat.

Dengan adanya komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat, berbagai persoalan di tingkat pekon diharapkan dapat tersampaikan dan menjadi bagian dari pembahasan pembangunan Kabupaten Pringsewu ke depan.***(Wid)