Demi Hunian Layak Dan Dekat Tempat Kerja, Himperra Lampung Usul Rumah Subsidi Rp500 Juta

MENTARI NEWS- DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Lampung mengusulkan perluasan batas harga rumah subsidi dari Rp166 juta hingga Rp500 juta. Usulan tersebut dibawa setelah menghadiri Milad ke-8 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Himperra di Batu, Malang, pada 8–11 Oktober 2026.

Ketua DPD Himperra Lampung, Ir. Tri Joko Margono, menyampaikan bahwa usulan tersebut lahir dari dinamika pembahasan dalam Rakernas. Penyesuaian batas harga dinilai penting untuk menyelaraskan kondisi pasar perumahan dengan daya jangkau masyarakat.

Menurut Tri Joko, perluasan batas harga rumah subsidi diharapkan memberikan dampak positif bagi pengembang maupun konsumen.

“Perluasan batas harga ini bertujuan agar para pengembang memiliki ruang gerak yang lebih besar dan fleksibel dalam menyediakan hunian. Dengan penyesuaian ini, kami bisa menghadirkan rumah dengan desain yang lebih baik, kualitas bangunan yang lebih prima, serta pemilihan lokasi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini,” ujar Tri Joko Margono dalam keterangannya di Bandar Lampung, Senin (12/10/2026).

Selain memberi ruang lebih luas bagi pengembang perumahan rakyat, usulan tersebut juga dinilai dapat memberikan alternatif hunian bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan kelas pekerja.

Tri Joko mengatakan, salah satu kendala rumah subsidi selama ini adalah lokasi yang cenderung berada jauh dari pusat perkotaan akibat keterbatasan lahan dengan harga terjangkau.

“Melalui skema harga baru ini, masyarakat akan memiliki alternatif hunian yang posisinya relatif dekat dengan pusat aktivitas di perkotaan. Kita tahu kendala rumah subsidi selama ini adalah lokasinya yang terlalu jauh ke pinggiran karena keterbatasan lahan murah. Dengan batas harga hingga Rp500 juta, masyarakat bisa punya rumah yang layak dan dekat dengan tempat kerja mereka,” tambahnya.

DPD Himperra Lampung berharap usulan tersebut dapat menjadi salah satu rekomendasi prioritas yang didorong DPP Himperra kepada pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan di sektor perbankan.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menjawab tantangan backlog perumahan nasional sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat.***