Di Balik Seruan Perubahan, Publik Mulai Mempertanyakan Arah Reformasi Jilid 2

MENTARI NEWS- Gelombang seruan “Reformasi Jilid 2” yang belakangan ramai di berbagai platform media sosial mulai memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat. Gerakan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat itu membawa sejumlah tuntutan yang sekilas terdengar ideal, namun ketika dikupas lebih dalam justru menyisakan berbagai kejanggalan yang layak dikaji secara kritis.

Salah satu tuntutan yang paling ramai adalah desakan agar pemerintah menurunkan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax. Pertanyaannya sederhana, dari mana sumber dana untuk menurunkan harga BBM non-subsidi jika bukan melalui intervensi anggaran negara? Artinya, negara harus menggelontorkan subsidi baru yang bersumber dari APBN. Ironisnya, pengguna utama BBM non-subsidi justru didominasi kelompok menengah ke atas yang memiliki daya beli lebih baik dibanding masyarakat pengguna BBM subsidi. Di saat yang sama, kenaikan harga energi bukan hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara menghadapi tekanan serupa akibat ketidakpastian geopolitik global, termasuk konflik yang memengaruhi pasar minyak dunia. Maka tuntutan tersebut justru menimbulkan pertanyaan, apakah benar berpihak kepada rakyat kecil atau tanpa sadar meminta negara mensubsidi konsumsi kelompok yang lebih mampu?

Kejanggalan berikutnya muncul dari tuntutan penghapusan program KDMP yang saat ini diarahkan untuk memperkuat distribusi pangan, pupuk, sembako, hingga pengembangan UMKM desa. Program ini memang belum sempurna dan masih membutuhkan banyak perbaikan. Namun substansi utamanya adalah memperkuat ekonomi desa agar keuntungan distribusi tidak terus menerus dinikmati para tengkulak dan rantai perantara yang selama ini menggerus kesejahteraan petani maupun pelaku usaha kecil. Jika ada kekurangan, yang seharusnya dilakukan adalah memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelolanya, bukan membunuh programnya sejak dini sebelum sempat berkembang secara maksimal.

Tidak kalah kontroversial adalah tuntutan penghapusan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagian pihak berteriak bahwa masyarakat tidak membutuhkan program tersebut. Namun fakta di lapangan menunjukkan banyak ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak sekolah yang merasakan langsung manfaat tambahan gizi dari program itu. Program ini mungkin belum berjalan sempurna. Bahkan sejumlah kasus penyimpangan dan dugaan korupsi sempat mencuat. Namun logikanya sederhana, yang harus diberantas adalah korupsinya, bukan program yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Jika ada sekolah yang mendapat makanan buruk, yang harus dihukum adalah pelakunya, bukan menghentikan seluruh upaya pemenuhan gizi nasional.

Yang membuat publik semakin bertanya-tanya adalah momentum kemunculan gerakan ini. Gelombang tekanan politik justru menguat ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan berbagai langkah penertiban terhadap praktik yang selama ini dianggap merugikan negara. Mulai dari pembenahan sektor migas, penertiban kawasan hutan, hingga tata niaga komoditas strategis seperti CPO dan batu bara yang selama bertahun-tahun menjadi ladang permainan kelompok tertentu. Langkah-langkah tersebut tentu menyentuh kepentingan banyak pihak yang selama ini menikmati keuntungan besar dari lemahnya pengawasan negara.

Karena itu, tidak sedikit masyarakat yang menilai gerakan ini perlu dikaji lebih mendalam. Kritik terhadap pemerintah adalah bagian penting dari demokrasi. Demonstrasi juga merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun ketika tuntutan yang diajukan justru berpotensi melemahkan program yang menyentuh rakyat kecil, menghambat penguatan ekonomi desa, serta mendorong subsidi bagi kelompok yang relatif lebih mampu, publik berhak bertanya: apakah ini murni gerakan koreksi kebijakan atau ada agenda lain yang sedang menumpang di baliknya?

Demokrasi membutuhkan kritik yang sehat, bukan narasi yang menyesatkan. Masyarakat perlu diajak berpikir jernih, melihat data, dan memahami konsekuensi setiap tuntutan. Sebab perubahan yang lahir dari kesadaran akan membawa kemajuan, sedangkan perubahan yang dibangun di atas provokasi hanya akan menghasilkan kegaduhan tanpa arah.

Catatan: Karena dugaan adanya “provokasi asing” adalah klaim yang serius, sebaiknya tidak dinyatakan sebagai fakta tanpa bukti yang dapat diverifikasi. Narasi di atas menggunakan pendekatan opini dan analisis politik tanpa menuduh pihak tertentu secara langsung.***