Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025, Bukti Kejayaan Warisan Budaya Nusantara

MENTARI NEWS – Prestasi membanggakan kembali menghampiri Provinsi Lampung di tingkat nasional. Dua naskah kuno asal Lampung berhasil meraih Sertifikat IKON (Ingatan Kolektif Nasional) Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Penghargaan ini menegaskan pentingnya pelestarian naskah sebagai bagian dari identitas budaya dan literasi bangsa.

Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas nilai sejarah, budaya, dan literasi yang terkandung dalam naskah-naskah kuno tersebut. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung yang konsisten mendorong pelestarian khazanah literasi daerah, mulai dari pendokumentasian, konservasi, hingga pengusulan naskah untuk mendapatkan pengakuan nasional.

Kepala Perpusnas RI, E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa penetapan naskah sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional bukan sekadar formalitas. Menurutnya, program ini menempatkan naskah dan kandungannya sebagai arus utama dalam pembangunan budaya dan pendidikan nasional.

“Melalui program IKON, naskah dan nilai-nilainya harus ditempatkan sebagai bagian penting kebudayaan dan pembangunan nasional. Naskah tidak lagi bisa termarjinalkan, tetapi harus menjadi referensi utama bagi penelitian, pendidikan, dan pengembangan identitas bangsa,” ujarnya saat membuka Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.

Adapun dua naskah kuno yang berhasil memperoleh Sertifikat IKON 2025 adalah: Naskah Kulit Kayu berjudul “Ingok Perjanjian Kita” dan naskah “Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915”. Kedua naskah ini memiliki nilai historis yang sangat tinggi karena merekam kearifan lokal, tradisi, dan sistem sosial masyarakat Lampung pada awal abad ke-20.

Naskah “Ingok Perjanjian Kita” tersimpan dalam bentuk kulit kayu, menunjukkan teknik penulisan tradisional yang digunakan masyarakat Lampung tempo dulu. Sedangkan “Poerba Ratoe” memuat catatan sejarah penting terkait kehidupan masyarakat Labuhan Ratu, termasuk adat istiadat, struktur pemerintahan lokal, dan interaksi sosial yang menjadi fondasi budaya masyarakat Lampung.

Penganugerahan Sertifikat IKON 2025 dirangkaikan dengan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX, yang menghadirkan pakar naskah dari dalam dan luar negeri. Simposium ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat jejaring pelestarian naskah kuno di Indonesia dan dunia. Berbagai sesi diskusi membahas teknik konservasi, digitalisasi naskah, hingga strategi pengembangan literasi berbasis naskah kuno, membuka peluang kerja sama internasional di bidang konservasi budaya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.

“Pengakuan ini bukan hanya kebanggaan bagi Lampung, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus melestarikan dan memperkenalkan khazanah naskah kuno daerah kepada masyarakat luas. Ini bukti bahwa Lampung memiliki warisan budaya yang kaya dan layak dikenal secara nasional maupun internasional,” ujar Fitrianita.

Selain aspek historis dan budaya, pengakuan ini juga diharapkan dapat mendorong generasi muda Lampung untuk lebih mengenal akar budaya dan literasi tradisional. Melalui program edukatif dan publikasi naskah, masyarakat dapat memanfaatkan naskah kuno sebagai sumber ilmu, inspirasi, dan kebanggaan nasional.

Dengan keberhasilan ini, Provinsi Lampung semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat pengembangan literasi dan pelestarian budaya di Indonesia. Kedepannya, naskah-naskah kuno Lampung diharapkan terus mendapatkan perhatian, baik dari pemerintah, akademisi, maupun masyarakat, sehingga warisan budaya ini tetap lestari dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus.***