Gelombang Aksi Hari Tani Nasional 2025: 25 Ribu Petani Serbu Jakarta, Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik Agraria

MENTARI NEWS– Ribuan petani dari berbagai daerah di Indonesia siap menggemparkan ibu kota pada peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2025. Tidak kurang dari 25 ribu petani diperkirakan akan turun ke jalan, 12 ribu di antaranya berkumpul di Jakarta dan sisanya tersebar di berbagai kota, membawa suara lantang untuk menuntut pemerintah menuntaskan konflik agraria yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Gelombang massa ini bukan sekadar perayaan simbolik, melainkan aksi nyata untuk menagih janji reforma agraria yang dinilai gagal dijalankan oleh pemerintah lintas rezim. Mereka membawa sembilan tuntutan pokok sebagai solusi atas 24 masalah struktural agraria yang hingga kini belum juga diselesaikan.

“Selama 65 tahun sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, agenda reforma agraria hanya menjadi jargon politik tanpa implementasi nyata. Inilah bentuk kekecewaan petani yang akan disuarakan dalam aksi serentak ini,” tegas Dewi Kartika, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (21/9/2025).

Aksi di Jakarta akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI, melibatkan aliansi petani, buruh, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil. Rombongan besar datang dari Jawa Barat dan Banten: Serikat Petani Pasundan (Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran), Serikat Petani Majalengka, Serikat Pekerja Tani Karawang, Pemersatu Petani Cianjur, Paguyuban Petani Suryakencana Sukabumi, Pergerakan Petani Banten, hingga Serikat Tani Mandiri Cilacap.

Tidak hanya di ibu kota, aksi serentak juga akan digelar di berbagai daerah seperti Aceh Utara, Medan, Palembang, Jambi, Bandar Lampung, Semarang, Blitar, Jember, Makassar, Palu, Sikka, Kupang, hingga Manado. Hal ini menandakan bahwa krisis agraria bukan isu lokal, melainkan persoalan nasional yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat tani.

Abay Haetami, Ketua Pergerakan Petani Banten (P2B), menegaskan alasan petani Banten ikut serta dalam aksi ini. “Di Banten, banyak tanah rakyat yang diambil alih dengan dalih ketahanan pangan. Pohon dan tanaman yang bertahun-tahun jadi sumber penghidupan dihancurkan dan diganti dengan jagung. Bahkan nelayan di Ujung Kulon pun dilarang berlabuh di pulau-pulau untuk berteduh dari badai, dituduh sebagai pencuri,” ungkapnya.

Sementara itu, generasi muda petani juga angkat suara. May Putri Evitasari dari Paguyuban Petani Aryo Blitar menyatakan bahwa kaum muda desa ikut turun ke jalan bukan hanya untuk solidaritas, tetapi demi masa depan. “Kami kehilangan lahan, pendidikan sulit diakses, akhirnya banyak yang terpaksa merantau jadi buruh migran. Itu bukan pilihan, melainkan keterpaksaan,” ujarnya.

Rangga Wijaya dari Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak) menambahkan, kota yang dahulu dikenal sebagai lumbung padi kini kehilangan identitasnya akibat alih fungsi lahan. “Investasi dan industrialisasi menggeser petani dari tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan,” ucapnya prihatin.

Fakta di lapangan memperlihatkan, konflik agraria kian brutal. Dhio Dhani Shineba, anggota Dewan Nasional KPA, menyebut bahwa aparat sering bertindak represif terhadap petani yang memperjuangkan haknya. “Selama 31 tahun, kami mencatat pola yang sama: kekerasan, kriminalisasi, hingga perampasan tanah. Dan kami akan terus hadir setiap tahun untuk menagih janji reforma agraria sejati,” tegasnya.

KPA menilai, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibentuk era Jokowi justru memperparah situasi. Alih-alih menyelesaikan masalah, lembaga ini hanya menyedot anggaran tanpa hasil konkret. Dewi Kartika menegaskan, ketimpangan agraria semakin parah: 1% kelompok elit menguasai 58% tanah dan sumber daya, sementara 99% rakyat berebut sisanya.

Data KPA menyebut, sepanjang 2015–2024 terjadi 3.234 konflik agraria dengan luasan mencapai 7,4 juta hektar. Akibatnya, 1,8 juta keluarga kehilangan tanah, penghidupan, bahkan masa depan. Proyek-proyek besar seperti food estate, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga Proyek Strategis Nasional (PSN) dituding sebagai penyebab utama maraknya perampasan tanah rakyat.

“Reforma agraria yang dijanjikan pemerintah hanya menjadi slogan. Baik di era Jokowi maupun kini di bawah Prabowo, janji itu tetap diabaikan. Padahal amanat UUPA 1960 dan Pasal 33 UUD 1945 jelas menyebutkan tanah dan sumber daya harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkas Dewi.

Gelombang aksi ini diprediksi menjadi salah satu mobilisasi massa terbesar dalam sejarah Hari Tani Nasional. Pesannya jelas: pemerintah tidak bisa lagi bersembunyi di balik rapat birokrasi atau jargon politik. Petani menuntut bukti nyata, bukan janji kosong.***