Gunung Rajabasa Jadi Sorotan, Forum Segekhi Suku Sebut Tak Ada Ruang Kompromi untuk PLTP

MENTARI NEWS- Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Rajabasa terus menguat. Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) melalui Forum Segekhi Suku secara tegas menyatakan penolakan terhadap proyek tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan, ruang hidup masyarakat adat, serta keberlangsungan ekosistem Gunung Rajabasa.

Sikap bersama tersebut sebelumnya telah disepakati dan dikukuhkan dalam pertemuan adat yang digelar pada Sabtu (13/6/2026) malam di Lamban Balak Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau.

Sebagai tindak lanjut, perwakilan Forum Segekhi Suku bergerak dari posko perjuangan menuju Kantor Bupati dan Gedung DPRD Lampung Selatan untuk menyerahkan surat penolakan resmi secara langsung pada Senin (22/6/2026).

Di Kantor Bupati Lampung Selatan, rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, didampingi staf ahli bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan meneruskan surat tersebut kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk ditindaklanjuti.

Penasehat Hukum Forum Segekhi Suku, Shofadli SY, S.E., S.H., M.E.Sy., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan jalur resmi yang ditempuh masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah dan legislatif.

“Hari ini kami menyampaikan surat penolakan atas rencana pengeboran Gunung Rajabasa kepada Bupati Lampung Selatan dan DPRD Lampung Selatan. Kami akan menunggu bagaimana sikap resmi Bupati terkait surat ini. Selanjutnya kami akan kembali bermusyawarah dengan Forum Segekhi Suku untuk menentukan langkah pergerakan ke depan. Yang pasti, kami tetap menolak apa pun bentuknya,” tegas Shofadli.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Forum Segekhi Suku, Beta Rahmi Adok Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi terkait rencana eksploitasi panas bumi di kawasan yang dianggap sakral dan memiliki nilai budaya tinggi bagi masyarakat adat.

“Kami menolak dengan keras rencana tersebut. Sejak awal kami sudah menyatakan sikap tidak setuju terhadap kegiatan itu. Tidak ada tawaran ataupun kompromi bagi forum kami. Kami akan terus berjuang. Ini adalah jihad kami untuk mempertahankan alam agar Gunung Rajabasa tetap lestari bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Usai menyerahkan surat kepada pemerintah daerah, rombongan melanjutkan agenda ke Kantor DPRD Lampung Selatan. Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan Beny Raharjo, Wakil Ketua Komisi I Jenggis Khan Haikal, serta anggota Komisi III Bowo Edi Anggoro dan Ismail.

Pihak DPRD Lampung Selatan memberikan apresiasi terhadap langkah damai dan konstitusional yang dilakukan Forum Segekhi Suku bersama berbagai elemen adat dan masyarakat yang tergabung dalam gerakan tersebut.

DPRD juga berjanji akan mengawal aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pimpinan dewan serta pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut.

“Aspirasi ini kami terima dengan baik. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang menjadi kehendak Forum Segekhi Suku serta lintas adat yang hadir. Persoalan ini akan segera kami sampaikan kepada Ketua DPRD dan pemerintah daerah agar dapat didiskusikan bersama demi mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar perwakilan DPRD Lampung Selatan.

Penyerahan surat penolakan ini menjadi bagian dari rangkaian perjuangan masyarakat adat dan warga sekitar Gunung Rajabasa yang berharap kawasan tersebut tetap terjaga kelestariannya demi keberlangsungan lingkungan hidup, sumber mata pencaharian masyarakat, serta warisan alam bagi generasi mendatang.***