MENTARI NEWS — Kejaksaan Negeri Tanggamus Menjadi Tuan Rumah Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 Pada Selasa, 9 Desember 2025, Di Ruang Rapat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Kegiatan Ini Dipimpin Langsung Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subhari Kurniawan, SH, MH., Dengan Mengusung Tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat,” Yang Bertujuan Memperkuat Sinergi Antara Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah Dalam Pencegahan Serta Pemberantasan Korupsi.
Seminar Ini Dihadiri Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Hingga Insan Pers. Kehadiran Beragam Pihak Menjadi Bukti Seriusnya Upaya Pemerintah dan Kejaksaan Negeri Tanggamus Dalam Mengedukasi Masyarakat Serta Aparatur Pemerintah Tentang Pentingnya Integritas dan Pencegahan Korupsi.
Kajari Subhari Kurniawan Memaparkan Beberapa Titik Rawan Korupsi Yang Masih Sering Terjadi. Dalam Materi Berjudul “Forum Konsultasi Publik pada HAKORDIA 2025,” Ia Menekankan Bahwa Penyimpangan Masih Banyak Ditemukan Pada Mark Up Proyek, Persekongkolan Tender, Pengelolaan Anggaran, Pelayanan Publik, Hingga Proses Perizinan. “Di Tingkat Kecamatan, Titik Rawan Korupsi Terutama Terkait Pelayanan Publik, Legalitas Tanah, Pengelolaan Dana, dan Aset Kecamatan,” Tegas Subhari. Paparan Ini Menjadi Alarm Bagi Seluruh Aparatur Pemerintah Untuk Tetap Waspada dan Menjaga Akuntabilitas Dalam Setiap Proses Pekerjaan.
Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., Dalam Sambutannya Menekankan Bahwa Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Tanggung Jawab Aparat Penegak Hukum, Tetapi Merupakan Gerakan Kolektif Semua Komponen Masyarakat. Ia Mengingatkan Bahwa Tema Nasional HAKORDIA 2025, “Satukan Aksi, Basmi Korupsi,” Harus Dijadikan Fondasi Dalam Seluruh Aspek Pembangunan Kabupaten Tanggamus.
Dalam Sambutannya, Bupati Juga Memaparkan Berbagai Langkah Konkret Yang Telah Dilakukan Pemkab Tanggamus Sesuai Arahan KPK, Mulai Dari Penerbitan Surat Edaran Bupati Untuk Menyemarakkan HAKORDIA, Pemasangan Spanduk Antikorupsi Di Seluruh Perangkat Daerah, Hingga Peluncuran Sistem Absensi Fingerprint Terintegrasi Yang Dirancang Untuk Memperkuat Disiplin ASN dan Mencegah Manipulasi Data Kehadiran. Lebih Lanjut, Bupati Menyampaikan Bahwa Kolaborasi Dengan Kejari Diperkuat Melalui Kegiatan Penerangan Hukum Bagi Para Kepala Perangkat Daerah, Sebagai Upaya Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas.
Selain Itu, Bupati Mengingatkan Pentingnya Partisipasi Aktif Dunia Pendidikan, Media, dan Masyarakat Dalam Gerakan Anti Korupsi. Dunia Pendidikan Diharapkan Menanamkan Nilai Integritas Sejak Dini, Media Tetap Menjadi Pengawas Independen, Dan Masyarakat Didorong Untuk Berani Melaporkan Dugaan Penyimpangan Melalui Kanal Resmi. “Dengan Kerja Sama Dan Komitmen, Tanggamus Dapat Maju Bukan Hanya Secara Fisik, Tetapi Juga Dalam Integritas,” Tegas Bupati Mengakhiri Sambutannya.
Seminar HAKORDIA 2025 Ini Menjadi Momentum Strategis Bagi Tanggamus Untuk Menunjukkan Keseriusan Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Dalam Memerangi Korupsi. Selain Memperkuat Pengetahuan Aparatur Pemerintah, Seminar Juga Menjadi Ajang Sosialisasi Praktik Baik, Membangun Budaya Anti Korupsi, Dan Menumbuhkan Kesadaran Kolektif Bahwa Setiap Tindakan Aparatur Memiliki Dampak Langsung Terhadap Kemakmuran Masyarakat.***
