MENTARI NEWS– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menetapkan target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,1 triliun, meski menghadapi tantangan berupa penurunan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) sebesar 17,69 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD Lampung Selatan dan dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo. Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya. Wabup Syaiful menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Menurut Wabup Syaiful, RAPBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi menjadi dasar pemerintah daerah dalam melaksanakan penerimaan dan pengeluaran anggaran dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Total belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun, dengan alokasi anggaran difokuskan pada belanja wajib, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan, serta program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Untuk menutupi defisit anggaran, pemerintah daerah akan memanfaatkan pembiayaan daerah melalui sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan proyeksi pinjaman daerah. Wabup Syaiful menyatakan bahwa meski terdapat penurunan TKD, hal ini justru menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dalam menggali potensi lokal dan meningkatkan pendapatan daerah secara kreatif dan efektif.
Wabup Syaiful juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program pembangunan dengan pendekatan efisien dan inovatif, serta memastikan pelayanan publik tetap optimal bagi seluruh warga Lampung Selatan. Ia menambahkan bahwa penyusunan RAPBD 2026 selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada digitalisasi pendapatan daerah, reformasi belanja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai fondasi daya saing daerah.
Setelah penyampaian nota keuangan, Wabup Syaiful menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung Selatan terhadap RAPBD 2026. Ia mengapresiasi seluruh masukan, kritik, dan saran konstruktif dari anggota DPRD sebagai wujud kemitraan yang saling menguatkan antara eksekutif dan legislatif demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri tanggapannya, Wabup Syaiful mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dan semangat kolaborasi dalam menjalankan amanah pembangunan daerah. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk mewujudkan Lampung Selatan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.***
