HIPMI Lampung Tegaskan Anggota Terjaring Kasus Karaoke Sudah Nonaktif dan Tunjuk Plt Baru

MENTARI NEWS– Kasus penangkapan sejumlah anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dalam razia karaoke di Hotel Grand Mercure menjadi perhatian publik. Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, memberikan klarifikasi resmi terkait hal tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota maupun pengurus yang terlibat dalam kasus tersebut sudah tidak lagi aktif di jajaran kepengurusan HIPMI Lampung.

Menurut Gilang, langkah tegas telah diambil dengan diterimanya surat pengunduran diri dari seluruh pihak yang terlibat sejak Jumat, 29 Agustus 2025. Selain itu, pihaknya juga segera menggelar rapat pleno untuk mengisi kekosongan jabatan melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) sesuai aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Prinsipnya, HIPMI Lampung adalah organisasi profesional yang berlandaskan etika, integritas, serta patuh pada hukum. Semua mekanisme telah dijalankan sesuai dengan AD/ART. Kami tidak memberikan ruang bagi oknum yang dapat mencoreng nama baik organisasi,” tegas Gilang Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (3/9/2025).

Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan sejumlah nama sebagai Plt untuk menjaga kesinambungan roda organisasi. Posisi Plt Bendahara Umum kini dijabat oleh Riski Apriadi. Sementara itu, Nusantara dan Arienaldo Rahman tetap menjabat sebagai Ketua Bidang 1 dan Ketua Bidang 3. Adapun Nurul Azmi ditunjuk sebagai Plt Wakil Sekretaris Umum Bidang 1. Selain itu, jabatan lain yang kosong seperti Wakil Bendahara Umum dan Kompartemen Pertambangan sementara diemban oleh Selfia Alke Mega dan Megi Irawan.

Gilang menambahkan bahwa seluruh personal yang telah ditunjuk sebagai Plt telah menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah. Menurutnya, langkah cepat dan tegas ini diambil untuk memastikan organisasi tetap berjalan dengan baik tanpa terganggu oleh peristiwa yang tidak diinginkan.

“Semua Plt yang ditunjuk telah menyatakan komitmennya menjaga marwah HIPMI Lampung. Ini bentuk nyata keseriusan kami dalam memastikan organisasi tetap produktif dan bermanfaat bagi para anggota maupun masyarakat,” jelasnya.

Kasus yang menjerat beberapa anggota HIPMI Lampung ini memang sempat menodai nama baik organisasi pengusaha muda tersebut. Namun, dengan adanya tindakan tegas berupa pemberhentian dan penunjukan Plt, HIPMI Lampung berupaya menunjukkan sikap konsisten dalam menegakkan aturan serta menjaga kepercayaan publik.

Gilang menegaskan bahwa HIPMI Lampung akan terus mengedepankan langkah-langkah konstruktif, termasuk melakukan reshuffle kepengurusan secara resmi dalam waktu dekat. Dengan demikian, organisasi diharapkan tetap solid dan mampu melanjutkan perannya dalam mendorong tumbuh kembang wirausaha muda di Provinsi Lampung.***