Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Transformasi Warga Binaan Menuju Kehidupan Baru yang Produktif

MENTARI NEWS– Momentum penting terjadi di Lapas Kelas IIA Kalianda pada Jumat, 21 November 2025, ketika dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme resmi mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi ini menjadi simbol kuat dari perjalanan panjang mereka untuk kembali mengadopsi nilai-nilai kebangsaan dan meninggalkan paham radikal yang bertentangan dengan ideologi negara.

Acara sakral ini dimulai dengan pembacaan dan penandatanganan pernyataan sumpah setia, diikuti penghormatan khidmat kepada bendera Merah Putih dan pembacaan Pancasila sebagai bentuk pengakuan kembali terhadap dasar negara. Suasana menjadi semakin khidmat dengan kehadiran keluarga masing-masing WBP, yang hadir untuk memberikan dukungan emosional dan memperkuat komitmen mereka untuk berubah dan kembali ke masyarakat. Kehadiran keluarga juga menegaskan pentingnya dukungan sosial dalam proses reintegrasi dan pemulihan psikologis warga binaan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen simbolis, tetapi juga bagian dari strategi multipihak dalam program rehabilitasi warga binaan. Prosesi ikrar ini dihadiri oleh Agus Wahono, perwakilan dari Kanwil Ditjenpas Lampung, serta unsur Forkopimda dan berbagai instansi terkait, termasuk BNPT, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Kemenag Lampung Selatan, Polsek Kalianda, Bapas Kelas I Bandar Lampung, dan Kantor Imigrasi Kalianda. Sinergi lintas lembaga ini memastikan bahwa proses reintegrasi berjalan secara komprehensif, mulai dari pembinaan hukum hingga bimbingan sosial dan spiritual.

Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, dalam amanatnya menekankan makna mendalam dari ikrar tersebut. Ia mengatakan bahwa langkah ini bukan sekadar simbol formalitas, melainkan awal dari perjalanan baru untuk membangun kehidupan produktif. “Setelah berikrar kembali kepada NKRI, saudara bukan hanya bebas dari pengaruh negatif, tetapi juga bebas dalam makna kehidupan—siap berdaya, berkarya, berkontribusi, dan menjadi manusia baru untuk bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Beni Nurrahman.

Proses pembinaan yang ditempuh WBP mencakup pendekatan humanis dan program rehabilitasi yang menitikberatkan pada pendidikan, pelatihan keterampilan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Ikrar ini menjadi bukti nyata bahwa warga binaan yang sebelumnya terpapar paham radikal memiliki peluang untuk berubah dan kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan tanggung jawab penuh. Program pemasyarakatan ini juga menunjukkan bagaimana kerja sama antara lembaga pemasyarakatan, aparat keamanan, lembaga pemerintah, dan masyarakat mampu menciptakan model reintegrasi yang efektif dan berkelanjutan.

Keberhasilan ikrar setia ini juga menjadi inspirasi bagi program serupa di seluruh Indonesia. Dengan langkah-langkah yang sistematis, warga binaan dapat melalui proses rehabilitasi tidak hanya untuk menghindari pengulangan tindak pidana, tetapi juga untuk berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa. Momen ini menegaskan pentingnya integrasi nilai kebangsaan dalam setiap proses pemasyarakatan, sehingga tercipta generasi warga binaan yang produktif, bertanggung jawab, dan tetap menjaga keutuhan serta kedamaian NKRI.***