Indeks Persaingan Usaha Lampung Di Atas Nasional, Pemprov Targetkan Peningkatan

MENTARI NEWS- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan kondusif guna mendorong investasi serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menerima kunjungan kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/4/2026).

Marindo menegaskan bahwa Pemprov Lampung siap memperkuat sinergi dengan KPPU dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi pelaku usaha.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menciptakan iklim usaha yang sehat sehingga pelaku usaha merasa nyaman berinvestasi di Lampung,” ujarnya.

Menurutnya, kenyamanan dalam berusaha menjadi faktor penting dalam menarik investasi sekaligus meningkatkan daya saing daerah. Karena itu, pemerintah terus menghadirkan regulasi yang mendukung pertumbuhan usaha tanpa menghambat aktivitas ekonomi.

“Yang kita dorong adalah pelaku usaha dapat beraktivitas dengan nyaman, adil, dan memiliki kepastian dalam berusaha,” tambahnya.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meningkatkan Indeks Persaingan Usaha (IPU), yang menjadi indikator utama dalam mengukur tingkat kesehatan persaingan usaha di daerah.

Penilaian IPU dilakukan oleh KPPU melalui survei nasional dengan melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat daerah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Bank Indonesia, hingga kalangan akademisi.

Hasil penilaian tersebut menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan ekonomi serta meningkatkan kualitas iklim usaha.

Marindo juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan IPU, termasuk peran pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta KPPU.

“Mari kita terus bergandengan tangan untuk memastikan kebijakan di daerah mendukung persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan data KPPU, Indeks Persaingan Usaha Provinsi Lampung pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,04, berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,01.

Meski demikian, Pemprov Lampung menargetkan peningkatan IPU pada tahun 2026 dengan terus memperkuat kebijakan yang mendukung iklim usaha sehat, guna memperluas peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.***