MENTARI NEWS- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti peresmian Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia secara virtual dari Balai Keratun, Selasa (23/6/2026).
Program IJD merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden yang bertujuan mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan di daerah. Program tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terpencil.
Secara nasional, pelaksanaan IJD Tahun 2025 mencakup penanganan jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesia.
Sementara itu, pelaksanaan IJD Tahun 2025 di Provinsi Lampung mencapai total panjang 51,10 kilometer yang tersebar pada 15 ruas jalan strategis di berbagai kabupaten/kota.
Dari keseluruhan penanganan tersebut, sebanyak tujuh paket pekerjaan dengan total panjang 19,48 kilometer telah selesai dan siap diresmikan.
Ketujuh ruas jalan tersebut meliputi:
- Ruas Sp. Korpri–Purwotani 1 sepanjang 1,99 kilometer.
- Ruas Sp. Korpri–Purwotani 2 sepanjang 1,69 kilometer.
- Ruas Pekurun Udik–Talang 16 sepanjang 4 kilometer.
- Ruas Sekincau–Waspada sepanjang 2,90 kilometer.
- Ruas Sedayu–Tugu Papak sepanjang 0,73 kilometer.
- Ruas Raman Aji (Simpang NV)–Kota Raman sepanjang 7,25 kilometer.
- Ruas Teuku Cik Ditiro–Bandar Lampung sepanjang 0,92 kilometer.
Penyelesaian tujuh ruas jalan tersebut dinilai memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.
Peningkatan kualitas jalan diharapkan dapat memperlancar distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok, menurunkan biaya logistik, serta mendukung stabilitas harga di masyarakat.
Selain itu, pembangunan infrastruktur tersebut juga berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh, peningkatan kemantapan jalan daerah, serta perluasan akses menuju berbagai kawasan strategis.
Kawasan yang terdampak antara lain pusat kota, wilayah produksi pertanian, kawasan industri, hingga destinasi wisata.
Salah satu dampak penting dari program IJD adalah terbukanya akses menuju kawasan pengembangan seperti Kota Baru dan wilayah industri Lampung Selatan. Kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung melalui pembangunan ruas Sp. Korpri–Purwotani.
Sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar tidak ada daerah yang tertinggal akibat keterbatasan akses, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan salah satu strategi yang dilakukan adalah memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat maupun pihak lainnya.
“Ya, ini salah satunya kolaborasi ya. Kita mendorong agar IJD (Inpres Jalan Daerah) diperbanyak di Provinsi Lampung, terutama di jalan provinsi dan jalan kabupaten-kabupaten,” ujar Gubernur saat ditemui awak media.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan adanya skema kolaborasi dengan pihak swasta melalui pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu penanganan sejumlah ruas jalan di Lampung.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan, memperluas konektivitas antarwilayah, serta memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan semakin baiknya akses jalan, distribusi hasil pertanian, mobilitas masyarakat, serta konektivitas menuju kawasan industri dan pusat ekonomi diharapkan semakin lancar.
Pemerintah Provinsi Lampung pun terus mendorong sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta dunia usaha agar pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara lebih cepat dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.***
