Itjen Kemenimipas Gelar Rakor Strategis, Terapkan Model Tiga Lini untuk Pengawasan Lebih Efektif

MENTARI NEWS– Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan di Ballroom Grand Mercure Kemayoran sejak Rabu, 12 November 2025. Rakor ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat pengawasan internal melalui penerapan Model Tiga Lini atau Three Lines Model yang tengah diimplementasikan di seluruh satuan kerja Kemenimipas.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra I, menjelaskan bahwa penerapan Model Tiga Lini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya strategis meningkatkan efektivitas pengawasan dan memperkuat integritas di seluruh lini organisasi.

“Rakor ini menjadi momentum penyelarasan arah kebijakan pengawasan, memperkuat pengendalian intern, sekaligus membangun budaya integritas yang melekat di setiap lini organisasi. Pengawasan modern menuntut kolaborasi lintas lini yang kuat serta pemanfaatan teknologi informasi agar proses pengendalian berjalan cepat, akurat, dan responsif,” ujar Yan Sultra, Jumat (14/11/2025).

Model Tiga Lini membagi peran secara jelas. Lini pertama bertugas sebagai pelaksana kegiatan sekaligus pengendali operasional, lini kedua sebagai pengendali kepatuhan dan manajemen risiko, sedangkan lini ketiga, Itjen Kemenimipas, memberikan independent assurance terhadap efektivitas sistem pengendalian intern. Dengan pembagian peran yang tegas, diharapkan pengawasan internal menjadi lebih transparan, kolaboratif, dan akuntabel.

Sebagai pijakan kebijakan, Itjen Kemenimipas telah menetapkan Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025. Kedua regulasi ini menjadi dasar transformasi pengawasan menuju sistem combined assurance yang mengurangi duplikasi pengawasan, memperjelas akuntabilitas, dan memberikan gambaran menyeluruh tentang efektivitas kendali organisasi.

“Dengan pendekatan ini, pengawasan ditempatkan bukan hanya sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan. Tujuannya untuk mewujudkan Kemenimipas yang adaptif, transparan, dan semakin dipercaya publik,” tambah Yan Sultra.

Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak cukup hanya dengan sistem atau regulasi. “Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi budaya hidup di setiap insan Kemenimipas. Pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Rakor ini diikuti Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan DKI Jakarta, pejabat administrator, auditor dari berbagai jenjang, serta menghadirkan narasumber dari lembaga seperti BKN, Kementerian Keuangan, BPKP, PPATK, hingga PT Bengkel Web Indonesia. Mereka berbagi praktik terbaik dalam manajemen risiko, pengendalian intern, dan inovasi pengawasan berbasis teknologi.

Salah satu inovasi utama yang diperkenalkan dalam rakor adalah aplikasi manajemen risiko berbasis data. Aplikasi ini memungkinkan pengawasan internal Kemenimipas berjalan lebih cepat, efektif, dan responsif, sekaligus memperkuat proses pengambilan keputusan yang berbasis bukti. Yan Sultra menegaskan, inovasi ini menjadi bagian dari strategi digitalisasi pengawasan dan peningkatan kualitas tata kelola internal.

Rakor berlangsung intensif selama dua hari, dengan sesi diskusi, studi kasus, dan simulasi penerapan Model Tiga Lini. Peserta diberikan panduan teknis dan skenario praktis untuk memastikan setiap unit kerja mampu melaksanakan pengawasan sesuai standar terbaru.

“Melalui rakor ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami perannya dalam sistem pengawasan, serta mampu mengimplementasikan budaya integritas secara nyata di lapangan. Sinergi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar Kemenimipas terus dipercaya masyarakat,” tutup Yan Sultra.

Dengan diterapkannya Model Tiga Lini dan dukungan teknologi modern, Kemenimipas menegaskan komitmen untuk menjadikan pengawasan internal sebagai fondasi kuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.***