Jalan Fajarmulya-Fajarbaru Rusak Parah, Warga Pagelaran Utara Minta Pemerintah Turun Tangan

MENTARI NEWS — Reses anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari daerah pemilihan (Dapil) III, Suherman, menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

Seratusan warga dari Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara hadir dalam kegiatan reses yang digelar di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Minggu (30/8/2026).

Suherman yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Pringsewu mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat. Setidaknya ada tiga persoalan utama yang cukup mencuri perhatian, yakni kondisi jalan, akses penghubung antarwilayah, serta kepesertaan BPJS yang disebut banyak warga mengalami kendala.

Salah satu aspirasi datang dari masyarakat Pagelaran Utara yang meminta pemerintah melanjutkan pembangunan jalan hotmix dari Pekon Fajarmulya menuju Pekon Fajarbaru.

Jalan sepanjang kurang lebih 16 kilometer tersebut saat ini disebut dalam kondisi rusak berat. Kondisi itu membuat aktivitas masyarakat terganggu, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

Warga berharap pembangunan jalan yang sebelumnya telah diawali melalui program jalan inpres tersebut dapat kembali dilanjutkan hingga tuntas.

Tidak hanya persoalan jalan, warga Pekon Banjarejo juga menyampaikan keluhan terkait akses menuju Kecamatan Pagelaran.

Masyarakat berharap akses jalan melalui Bendungan Way Sekampung dapat dibuka sehingga perjalanan menuju Pagelaran menjadi lebih singkat.

Jika akses tersebut dapat digunakan, warga Banjarejo diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk menuju Pagelaran. Namun karena akses belum dapat dilalui, masyarakat harus mengambil jalur memutar melalui Pringsewu atau Banyumas.

Akibatnya, jarak perjalanan menjadi lebih panjang dan waktu tempuh bisa mencapai 30 hingga 45 menit.

Warga Masih Mengandalkan Rakit

Persoalan lain yang tak kalah menarik perhatian adalah keinginan warga Banjarejo memiliki jembatan permanen yang menghubungkan wilayah tersebut dengan Pekon Bumiarum.

Selama puluhan tahun, kedua wilayah yang dipisahkan aliran Way Sekampung itu masih mengandalkan rakit sebagai sarana penyeberangan.

Untuk sekali menyeberang, warga harus membayar sekitar Rp5.000 per orang. Jika pulang-pergi, biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp10.000.

Kondisi tersebut cukup memberatkan, terutama bagi masyarakat yang setiap hari harus beraktivitas maupun anak-anak sekolah yang membutuhkan akses menuju wilayah Bumiarum.

Dalam reses tersebut juga terungkap bahwa masyarakat sebenarnya pernah menyatakan kesediaan menghibahkan sebagian lahan untuk pembangunan jembatan.

Namun, rencana pembangunan yang pernah muncul beberapa tahun lalu hingga kini belum terealisasi. Bahkan, warga menyebut sempat terdapat material besi jembatan yang ditumpuk di sekitar lokasi, tetapi pembangunan akhirnya tidak berlanjut.

Untuk menghindari biaya penyeberangan rakit, sebagian warga memilih menggunakan jalur alternatif melalui jalan onderlag di kawasan perkebunan menuju Pekon Sinar Baru Timur, Dusun Sinar Gunung, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bumiarum melalui jembatan gantung.

Suherman Siap Perjuangkan Aspirasi

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Suherman menyatakan siap memperjuangkan keluhan masyarakat melalui jalur DPRD dan pemerintah daerah.

Terkait permintaan masyarakat Pagelaran Utara, ia akan mendorong tindak lanjut pembangunan jalan hotmix Fajarmulya-Fajarbaru yang sebelumnya telah diawali melalui jalan inpres.

“Semoga harapan warga bisa segera terwujud,” ujar Suherman.

Sementara terkait akses Bendungan Way Sekampung, Suherman berharap pihak pengelola dapat mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dengan membuka akses tersebut apabila memungkinkan.

Untuk pembangunan jembatan penghubung Banjarejo-Bumiarum, ia juga menyatakan akan memperjuangkannya.

Suherman mengakui bahwa rencana pembangunan jembatan di lokasi tersebut sebelumnya memang pernah ada, namun hingga kini belum terealisasi.

Ia bahkan berharap program pemerintah pusat yang tengah mendorong pembangunan ribuan jembatan dapat diarahkan ke Kabupaten Pringsewu, khususnya untuk membantu masyarakat Pekon Banjarejo.

BPJS Jadi Sorotan

Selain infrastruktur, persoalan layanan kesehatan juga menjadi salah satu keluhan utama masyarakat dalam reses tersebut.

Sejumlah warga mengeluhkan kartu BPJS subsidi pemerintah yang disebut tidak lagi aktif. Kondisi itu membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan ketika hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Suherman mengatakan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut dia, DPRD sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan BPJS masyarakat. Namun, anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk kebutuhan infrastruktur.

Dampaknya, kata Suherman, sejumlah warga baru mengetahui kepesertaan BPJS mereka tidak aktif ketika hendak berobat.

“Ada masyarakat yang mau berobat atau terapi, ketika sampai di rumah sakit ternyata BPJS-nya mati. Akhirnya tidak bisa berobat,” ungkapnya.

Suherman menyebut terdapat sekitar 64 ribu kepesertaan BPJS masyarakat Pringsewu yang disebut telah diputus oleh pemerintah kabupaten karena persoalan anggaran.

Namun, ia menilai pemutusan tersebut seharusnya diawali dengan proses verifikasi dan validasi data secara menyeluruh.

“Kalau mau memutus BPJS, mestinya lakukan validasi data. Jangan sampai warga yang memang tidak mampu justru ikut diputus,” tegasnya.

Menurut Suherman, angka 64 ribu kepesertaan bukan jumlah yang sedikit. Karena itu, ia meminta agar pemerintah lebih berhati-hati dan melakukan koordinasi sebelum mengambil kebijakan.

Ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut, tetapi masih menemukan keluhan masyarakat terkait kepesertaan BPJS.

“Saya sampai kewalahan menghadapi masyarakat yang mengadu,” katanya.

Suherman juga mengungkapkan dirinya belum bersedia menandatangani fakta integritas terkait persoalan tersebut karena menurutnya validasi data belum jelas.

“Saya memang diharapkan tanda tangan fakta integritas, tetapi saya belum mau karena belum jelas validasi datanya. Namun tanpa persetujuan saya tetap dilakukan pemutusan,” ujarnya.

Ia berharap persoalan BPJS segera diselesaikan sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak kembali mengalami kendala.

Terlebih, banyak masyarakat yang membutuhkan pengobatan secara rutin setiap bulan.

Suherman juga menyoroti janji pengaktifan layanan kesehatan menggunakan KTP Pringsewu. Menurutnya, dalam praktiknya masyarakat masih mengalami kesulitan ketika mengakses layanan di puskesmas maupun rumah sakit.

“Janjinya akan diurus sampai empat atau lima hari, ternyata sampai sebulan juga tidak diurus. Ini sangat disayangkan,” pungkasnya.