MENTARI NEWS- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah melakukan transformasi besar-besaran dalam struktur organisasi dan layanan pertanahan.
Namun, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan satu hal penting: semua perubahan tersebut harus benar-benar memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.
Jangan sampai transformasi yang dilakukan justru membuat urusan masyarakat makin ribet.
Pesan tegas itu disampaikan Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah dan 148 Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 4 September 2026.
“Ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron.
Jangan Sampai Pemohon Cuma Bisa Menunggu
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Nusron adalah kepastian waktu dalam pelayanan pertanahan.
Menurutnya, masyarakat yang mengajukan permohonan layanan pertanahan harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai kapan proses tersebut akan selesai.
Tidak boleh lagi masyarakat hanya mengajukan berkas, lalu menunggu tanpa mengetahui perkembangan dan kepastian waktunya.
“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegas Nusron.
Transformasi layanan ATR/BPN pada tahap awal akan difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.
Dua layanan tersebut menjadi pintu awal pembenahan pelayanan pertanahan agar lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
10 Kantor Pertanahan Dievaluasi
Dalam Rakor tersebut, Nusron melakukan evaluasi terhadap 10 Kantor Pertanahan yang lebih dahulu menerapkan transformasi struktur organisasi.
Salah satu pendekatan yang diterapkan adalah sistem pembagian tugas Kepala Seksi berdasarkan wilayah.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah sistem tersebut benar-benar efektif atau justru masih membutuhkan perbaikan.
Tak hanya itu, sebanyak 17 Kantor Pertanahan yang menjadi perintis layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari juga ikut dievaluasi.
Masing-masing Kantah diminta menyampaikan pengalaman selama menjalankan transformasi, termasuk berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.
Menurut Nusron, evaluasi menjadi langkah penting agar setiap hambatan dapat segera diketahui dan dicarikan solusinya.
110 Kantor ATR/BPN Siap Bertransformasi
Transformasi organisasi dan layanan pertanahan akan terus diperluas sepanjang tahun 2026.
Nusron menyebut, pada 24 September 2026 akan ada tambahan 50 kantor yang masuk dalam program transformasi organisasi.
Kemudian, pada akhir Desember 2026, sebanyak 50 kantor lainnya kembali akan ditambahkan.
Dengan demikian, total target transformasi organisasi ATR/BPN pada tahun ini mencapai 110 kantor.
“Karena pada tanggal 24 September tahun ini akan ditambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditambah lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkap Nusron.
Tak hanya struktur organisasi, transformasi layanan Peralihan Hak juga akan diperluas dengan target minimal mencapai jumlah yang sama.
Artinya, setidaknya 110 Kantor Pertanahan akan dipersiapkan untuk menjalankan transformasi layanan tersebut.
ATR/BPN Diminta Siap Berubah
Nusron meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, khususnya Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan, untuk segera mempersiapkan diri.
Menurutnya, transformasi bukan sekadar mengganti struktur atau mengubah sistem kerja.
Tujuan utamanya adalah membuat pelayanan pertanahan menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkasnya.
Rakor tersebut kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi layanan serta organisasi.
Kegiatan itu dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.
Transformasi ini diharapkan menjadi langkah nyata ATR/BPN untuk menjawab keluhan klasik masyarakat soal pelayanan pertanahan yang terkadang dinilai rumit dan membutuhkan waktu panjang.
Ke depan, targetnya jelas: urusan tanah harus makin gampang, proses makin transparan, dan masyarakat tidak lagi dibuat bingung menunggu tanpa kepastian.***
