MENTARI NEWS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menghadirkan nuansa baru dalam edukasi anti korupsi di kampus Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Selasa (9 Desember 2025). Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kajari Tanggamus menggelar kuliah umum yang tidak hanya memberikan pemahaman teoretis, tetapi juga membuka diskusi mendalam terkait praktik korupsi yang sering terjadi di berbagai sektor.
Kuliah umum ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanggamus, Subari Kurniawan, bersama Plt Kasi Pidsus, Andrian Al Mas’udi. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua STEBI Tanggamus, Riki Renaldo, Wakil Ketua STEBI, Agus Salim, jajaran dosen, serta puluhan mahasiswa yang antusias mengikuti materi.
Dalam paparannya, Kajari Subari menekankan pentingnya membangun budaya anti korupsi sejak dini. “Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa, pelajar, dan dosen mengenai pentingnya menanamkan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Ini sejalan dengan strategi pemerintah yang menekankan tiga pendekatan dalam pemberantasan korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” jelas Subari.
Kajari Tanggamus juga menyoroti beberapa sektor rawan korupsi yang berdampak langsung pada kerugian negara dan masyarakat. Menurutnya, praktik pertambangan ilegal dan illegal logging menjadi contoh nyata yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada lingkungan, seperti meningkatnya risiko banjir dan kerusakan ekosistem. “Kerugian negara akibat praktik-praktik tersebut sangat besar, dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Subari.
Lebih lanjut, Kajari berharap tingkat korupsi di Tanggamus menurun signifikan melalui kerja sama semua pihak, terutama dengan pengawasan dari KPK. “Semakin banyak penindakan yang dilakukan, semakin menurun nilai pencegahan di Kabupaten Tanggamus. Kami berupaya bersinergi agar kebijakan zero korupsi di Pemda Tanggamus benar-benar dijalankan,” tambahnya.
Acara kuliah umum ini juga menampilkan sesi tanya jawab interaktif antara mahasiswa dengan Kajari Tanggamus. Suasana yang cair dan komunikatif membuat mahasiswa lebih berani mengajukan pertanyaan kritis seputar praktik korupsi yang mereka amati di lapangan. Tak hanya itu, panitia memberikan doorprize bagi mahasiswa yang aktif bertanya, menambah semangat peserta dalam mengikuti kegiatan ini.
Sebagai bentuk kepedulian sosial dan doa untuk sesama, kegiatan kuliah umum diakhiri dengan Shalat Zuhur berjamaah dan Shalat Gaib untuk mendoakan korban bencana alam yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial pejabat publik tidak berhenti pada pendidikan hukum, tetapi juga mencakup empati dan kepedulian terhadap sesama.
Dengan inisiatif ini, Kejari Tanggamus tidak hanya mengedukasi mahasiswa tentang bahaya korupsi, tetapi juga menanamkan kesadaran moral dan sosial yang mendalam. Kuliah umum ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi dimulai dari pendidikan dan budaya integritas yang dibangun sejak dini.***
