MENTARI NEWS- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan tinjau lapang dalam rangka permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian aspek pertanahan dengan rencana pemanfaatan tanah.
Tinjau lapang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan PTP. Melalui peninjauan langsung ke lokasi, petugas melakukan pengamatan terhadap kondisi fisik bidang tanah serta mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan sebagai bahan analisis pertanahan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Kadri Hartono, S.SiT., M.H., menyatakan bahwa tinjau lapang bertujuan memperoleh gambaran faktual mengenai lokasi yang dimohonkan.
Dengan demikian, pertimbangan teknis yang diberikan dapat mengacu pada kondisi nyata di lapangan serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kadri menjelaskan, Pertimbangan Teknis Pertanahan memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. Proses tersebut juga membantu memastikan pemanfaatan tanah memperhatikan aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Peninjauan serta analisis yang dilakukan secara cermat diharapkan dapat mendukung pemberian layanan yang tepat sekaligus memberikan kepastian dalam proses pelayanan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan berkualitas guna mendukung tertib administrasi serta pemanfaatan tanah yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Tanggamus.***(Wid)
