MENTARI NEWS– Bro sis, kasus SMA Siger dan yayasannya makin bikin netizen penasaran. Yayasan Siger Prakarsa Bunda, yang menaungi SMA Siger Bandar Lampung, kemungkinan besar nggak punya kantor resmi sebagai ruang administrasinya. Keanehan ini terungkap saat tim redaksi mencoba menelusuri lokasi sekretariat yayasan di Gang Waru 1, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.
Ternyata, warga setempat mengaku nggak ada yang tahu lokasi kantor yayasan tersebut. Padahal, yayasan ini punya akte notaris yang diterbitkan pada 31 Juli 2025. Warga, RT setempat, bahkan staf kelurahan pun bingung. Dua staf kelurahan Kalibalau Kencana yang ditemui mengatakan kalau lurah Hendra Setiawan sedang tidak di tempat karena ada rapat dengan camat sekitar pukul 12.30 WIB.
Redaksi kemudian mencoba menggali informasi melalui Ketua RT 10-13 Gang Waru 1, namun jawaban yang didapat masih nihil. Tidak ada yang mengetahui keberadaan kantor sekretariat yayasan sesuai alamat yang tercantum di akte notaris. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah yayasan ini benar-benar memiliki kantor resmi, atau sekadar administratif “kosong”?
Yang bikin makin menarik, ada dugaan bahwa alamat dalam akte notaris itu sebenarnya adalah kediaman pribadi Plt Kadisdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana. Hal ini terlihat dari catatan buku absen kelurahan Kalibalau Kencana yang menunjukkan adanya permohonan domisili dengan nama Eka Afriana sebagai pemohon. Jika benar, ini bisa menimbulkan pertanyaan soal legalitas dan transparansi yayasan yang mengelola satuan pendidikan seperti SMA Siger.
Dua staf kelurahan menambahkan bahwa lurah Hendra Setiawan kemungkinan mengetahui lokasi kantor sekretariat yayasan tersebut. Sayangnya, pihak redaksi tidak memperoleh nomor kontak lurah, sehingga upaya klarifikasi lebih lanjut masih terus dilakukan.
Kasus ini jadi sorotan karena berkaitan dengan transparansi yayasan yang mengelola sekolah swasta, apalagi di tengah dugaan SMA Siger menerima fasilitas pendidikan seperti MBG meski belum terdaftar di DAPODIK. Netizen dan masyarakat luas tentu menunggu penjelasan resmi agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan fasilitas publik atau praktik administrasi yang tidak sesuai aturan.
Redaksi akan terus menelusuri jejak keberadaan kantor yayasan dan siap menghadirkan update terbaru secepatnya. Kasus ini pun jadi trending topic di kalangan warga Bandar Lampung karena menyangkut integritas pendidikan dan pengelolaan yayasan.***
