KPK “Warning” Pemerintahan Lampung! Transparansi Anggaran Wajib Total, Jangan Main-Main dengan Jabatan

MENTARI NEWS— Suasana serius menyelimuti Balai Keratun pada Rabu, 5 November 2025. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, hadir langsung memberikan pesan penting kepada seluruh jajaran pemerintahan Provinsi Lampung. Pesannya jelas, tegas, dan tidak berputar-putar: pemerintahan daerah wajib berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh. Tidak boleh ada ruang untuk permainan kekuasaan apalagi penyimpangan anggaran.

Kedatangan Ketua KPK ini bukan sekadar seremoni kunjungan kerja. Agenda ini merupakan bagian dari sosialisasi antikorupsi yang sengaja dihadiri seluruh kepala daerah se-Lampung, OPD Pemprov, hingga unsur Forkopimda—menandakan betapa pentingnya pesan yang dibawa.

Dalam konferensi persnya, Setyo menekankan bahwa pemerintahan yang sehat adalah pemerintahan yang seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan. Mulai dari perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga laporan akhir, semuanya harus terbuka. Bukan hanya terbuka di atas kertas, namun dapat diaudit secara nyata dan diuji oleh publik.

“Seluruh kegiatan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun hukum. Jangan ada yang mencoba melakukan penyimpangan,” pesan Setyo, tegas namun bernada mengingatkan.

Dua prinsip yang menjadi titik tekan: Transparansi dan Akuntabilitas.

Transparansi berarti setiap tahapan pemerintahan harus bisa diakses dan diketahui masyarakat. Dokumentasi, proses, realisasi anggaran—tidak boleh tersembunyi.
Akuntabilitas berarti pejabat publik harus benar-benar mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran, bukan hanya melalui laporan internal, tetapi juga melalui audit Inspektorat, BPKP, hingga BPK.

Setyo menjelaskan, jika dua prinsip ini dipegang kuat dan dijalankan konsisten, maka peluang terjadinya korupsi, penyalahgunaan jabatan, maupun manipulasi anggaran dapat ditekan secara signifikan.

“Jika kedua prinsip ini dijalankan secara konsisten, maka potensi penyalahgunaan jabatan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi menyambut baik arahan KPK. Ia menilai langkah ini bukan hanya pengingat, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat integritas dan komitmen anti korupsi di seluruh daerah.

“Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala daerah se-Lampung, OPD Pemerintah Provinsi, serta jajaran Forkopimda. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Rahmat.

Tidak berhenti di situ, Rahmat juga menekankan bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada pemberantasan korupsi menjadi pedoman kerja birokrasi di semua level. Pemerintahan yang bersih dan efisien dinilai menjadi kunci pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Langkah pencegahan korupsi yang disampaikan KPK sejalan dengan visi Presiden untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kemajuan bangsa,” ucapnya.

Pesan KPK kali ini bukan sekadar nasihat moral. Ini merupakan peringatan dan panggilan untuk bertindak. Karena pemerintahan yang bersih tidak mungkin tumbuh hanya dari slogan—ia lahir dari keberanian menolak penyimpangan meski peluang terbuka lebar.

Lampung kini berada di titik penting: memperbaiki tata kelola atau mempertaruhkan kepercayaan publik.
Dan KPK sudah mengetuk pintu dengan keras.***