MENTARI NEWS – Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan masuk sebagai salah satu provinsi dengan inflasi terendah di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2025, inflasi year-on-year (yoy) Lampung tercatat sebesar 1,17 persen, jauh di bawah target nasional 1,5 hingga 3,5 persen, menandakan pengendalian harga di provinsi ini berjalan efektif.
Prestasi ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025 yang juga membahas Kebersihan dan Kesehatan dalam Pengolahan Hewan Ternak untuk Pangan serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Rapat diikuti secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, dari Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (13/10/2025).
Mendagri Tito Karnavian menyoroti beberapa komoditas utama penyumbang inflasi nasional. Untuk inflasi yoy, komoditas yang berkontribusi signifikan antara lain emas perhiasan, cabai merah, bawang merah, beras, dan daging ayam ras. Sedangkan untuk inflasi bulanan atau month-to-month, komoditas cabai merah, daging ayam ras, emas perhiasan, rokok kretek mesin, serta uang sekolah menjadi faktor dominan.
“Cabai merah harus menjadi perhatian serius kita semua. Distribusi dan produksinya harus optimal agar inflasi tidak membebani masyarakat. Daging ayam ras boleh naik untuk melindungi peternak, tapi kenaikannya harus terkendali. Kita juga perlu mendorong masyarakat menanam modal di sektor lain, tidak hanya emas,” jelas Mendagri.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa pada Minggu kedua Oktober 2025, 17 provinsi mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sementara 21 provinsi, termasuk Lampung, mengalami penurunan. Penurunan IPH Lampung sebesar -0,04 persen terutama disumbang oleh turunnya harga beras, bawang merah, dan tepung terigu.
“Penurunan IPH di Lampung menunjukkan upaya pengendalian harga di tingkat provinsi cukup efektif. Harga komoditas pokok yang terkendali memberikan dampak langsung terhadap daya beli masyarakat,” jelas Amalia. Meski demikian, secara nasional jumlah kabupaten/kota dengan kenaikan IPH lebih banyak dibandingkan yang menurun, menunjukkan tantangan pengendalian inflasi masih ada.
Selain inflasi, rapat juga membahas percepatan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan pengelolaan rumah potong hewan (RPH) baik ruminansia maupun unggas. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pembinaan higienitas dan sanitasi, serta memanfaatkan potensi RPH sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk peningkatan layanan. Mendagri juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 100.4.4.1/1627/SJ agar provinsi dan kabupaten/kota segera membentuk RPH sesuai peraturan yang berlaku.
Terkait Program 3 Juta Rumah, Dirjen Perumahan Perdesaan KemenPKP, Imran, menekankan pentingnya pemerintah daerah menyampaikan informasi pembangunan baru atau renovasi rumah bagi masyarakat, termasuk bantuan APBD dan APBN, serta mengimplementasikan pembebasan Bea PBG dan BPHTB untuk MBR. Desa juga didorong mengalokasikan anggaran renovasi RTLH dalam APBDes dan melaporkan hasil pendataan ke KemenPKP dan Kemendagri.
Pencapaian Lampung sebagai provinsi dengan inflasi rendah sekaligus sorotan dalam pengelolaan pangan dan perumahan menunjukkan sinergi pemerintah daerah dan pusat semakin erat. Dengan pengendalian harga yang tepat, pengelolaan komoditas strategis, serta pembangunan infrastruktur perumahan yang terencana, Lampung menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.***
