Layanan SKCK Kini Full Online, Polres Tanggamus Hadirkan Terobosan Digital Bebas Antre dan Bebas Pungli

MENTARI NEWS– Masyarakat Tanggamus kini bisa bernapas lega. Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus resmi meluncurkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Full Online yang bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi Super APP Polri. Aplikasi ini tersedia gratis di Google Playstore bagi pengguna Android dan di App Store bagi pengguna iOS.

Langkah ini menjadi gebrakan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital. Kini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di loket pelayanan atau datang ke kantor polisi hanya untuk mengurus SKCK. Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, bisa dilakukan secara daring dari rumah.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan bahwa SKCK Full Online merupakan inovasi besar yang diinisiasi Polri untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi dalam pelayanan administrasi kepolisian. Menurutnya, sistem digital ini merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan publik menuju era modern dan bebas pungli.

“Pemohon cukup membuka aplikasi Super APP Polri, kemudian mendaftar sesuai data yang sebenarnya, mengunggah dokumen yang dibutuhkan, dan melakukan pembayaran menggunakan kode BRIVA. Dengan sistem ini, tidak ada lagi transaksi tunai di loket pelayanan. Semua tercatat secara otomatis melalui sistem, sehingga lebih transparan dan aman,” ungkap AKP Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin, 3 November 2025.

Adapun dokumen yang wajib disiapkan sebelum mendaftar antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, akta kelahiran, serta pas foto berpakaian sopan dengan latar merah. Setelah data dan berkas diunggah, pemohon bisa menentukan lokasi pencetakan SKCK di Polda atau Polres mana pun di Indonesia. Tak hanya itu, mereka juga dapat memilih tanggal pengambilan sesuai keinginan, yakni setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

AKP Yusuf menambahkan bahwa proses pengambilan SKCK bisa dilakukan secara langsung dengan menunjukkan KTP asli atau diwakilkan dengan surat kuasa. Surat kuasa ini juga bisa diunduh langsung dari aplikasi untuk memudahkan pemohon. “Kami berharap sistem ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga menekan peluang pungutan liar yang mungkin terjadi di lapangan. Semua proses tersistem dan diawasi,” ujarnya.

Salah satu keunggulan utama SKCK Full Online adalah kemampuannya memberikan fleksibilitas penuh kepada masyarakat. Pemohon dapat mengisi data pribadi secara mandiri, memilih waktu yang sesuai, serta memastikan tidak ada kesalahan dalam pengetikan seperti yang sering terjadi pada proses manual.

Lebih lanjut, AKP Yusuf mengungkapkan bahwa SKCK online yang diterbitkan kini dilengkapi tanda tangan digital oleh pejabat Mabes Polri yang telah tersertifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSE). Setiap SKCK juga memiliki barcode unik yang berisi data digital resmi milik pemohon. Dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan legalisir pada fotokopi SKCK karena keasliannya dapat diverifikasi langsung melalui barcode tersebut.

“Inovasi ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi Polres Tanggamus dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari digitalisasi pelayanan kepolisian ini,” tambahnya.

Transformasi layanan SKCK Full Online ini juga menjadi bagian dari strategi Polri dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus memperluas sistem digitalisasi dalam berbagai bidang pelayanan agar semakin mudah diakses, cepat, dan bebas pungli.

Dengan hadirnya SKCK Full Online, Polres Tanggamus membuktikan keseriusannya dalam membangun pelayanan publik yang efisien dan modern. Kini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengurus SKCK, tetapi juga jaminan transparansi dan keamanan data pribadi mereka.

“Transformasi digital ini bukan sekadar perubahan sistem, melainkan perubahan budaya kerja menuju profesionalisme dan integritas pelayanan. Kami ingin masyarakat percaya bahwa Polri terus berbenah untuk memberikan yang terbaik,” tutup AKP Yusuf.***