Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pentingnya SOP dan Pengawasan dalam Organisasi

MENTARI NEWS- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penerapan good governance dalam organisasi harus dimulai dari disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola yang tertata dengan baik.

Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang berlangsung di Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026).

Dalam pemaparannya di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang, Menteri Nusron menyampaikan bahwa tata kelola dan penguatan sumber daya manusia (SDM) merupakan fondasi utama agar organisasi mampu berjalan efektif dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron.

Di hadapan 105 kader Barisan Ansor Serbaguna dari berbagai wilayah, ia menjelaskan bahwa organisasi harus memiliki aturan main yang jelas agar setiap fungsi dapat berjalan sesuai peran masing-masing.

Menurutnya, tata kelola organisasi yang baik mencakup sistem kerja yang tertata, standar operasional prosedur (SOP), hingga mekanisme pengawasan dan pelaporan yang jelas.

“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.

Selain tata kelola, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penguatan SDM melalui pendelegasian kewenangan (delegation of authority). Ia menilai distribusi kewenangan yang sehat dapat meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus menghindari ketergantungan terhadap satu figur pemimpin.

“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelasnya.

Menteri Nusron turut mengingatkan pentingnya membangun kesepahaman mengenai arah dan prioritas organisasi. Menurutnya, organisasi yang kuat dibangun melalui kepentingan bersama yang mengutamakan negara, agama, dan organisasi di atas kepentingan pribadi.

“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu,” pungkas Menteri Nusron.

Kegiatan SUSBANPIM VIII tersebut berlangsung pada 12 hingga 17 Mei 2026 dan diikuti kader Banser dari berbagai daerah di Indonesia.***