“Menyoal RUU Kesejahteraan Sosial: Perlindungan Rakyat atau Beban Negara?”

MENTARI NEWS- Pemerintah bersama DPR tengah menggulirkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Sosial (RUU Kesos) sebagai upaya memperkuat jaring pengaman sosial nasional. Namun, polemik pun menyeruak: apakah kebijakan ini benar-benar menjadi bentuk perlindungan terhadap warga negara, atau justru berpotensi menjadi beban fiskal yang berat?


Ambisi Kesejahteraan: Dari Harapan Menuju Regulasi

RUU Kesos bertujuan menciptakan sistem kesejahteraan sosial yang komprehensif, menyentuh aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan kerja, hingga bantuan sosial. Fokus utamanya adalah kelompok rentan: lansia, anak terlantar, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.

“Ini bukan sekadar bantuan, tapi penguatan sistem jangka panjang untuk menjamin kehidupan yang layak,” ujar salah satu anggota DPR dari Komisi VIII.


Perlindungan Sosial atau Populisme?

Kritik datang dari kalangan ekonom dan pengamat kebijakan publik. Mereka menyoroti potensi pembengkakan anggaran serta risiko kebijakan populis tanpa perhitungan matang.

“RUU ini ideal secara moral, tetapi jika tidak didukung data dan infrastruktur yang kuat, justru bisa menjadi beban fiskal,” ujar Yuniarta Sihombing, ekonom Universitas Nasional.

Banyak yang khawatir program kesejahteraan yang bersifat menyeluruh akan menimbulkan ketergantungan tanpa menciptakan kemandirian. Apalagi jika kebijakan itu tidak dibarengi dengan penguatan sektor ekonomi riil dan ketenagakerjaan.


Problem Realisasi: Data, Koordinasi, dan Efisiensi

Salah satu tantangan utama dalam implementasi RUU ini adalah integrasi data warga miskin yang selama ini tersebar di banyak kementerian. Belum lagi koordinasi antar instansi yang sering kali tumpang tindih.

“Tanpa basis data tunggal dan verifikasi yang akurat, bantuan bisa salah sasaran. Ini masalah klasik yang tak kunjung selesai,” kata Fitri Yusnita, aktivis sosial dari jaringan Koalisi Kesejahteraan Rakyat.


Belajar dari Negara Lain

Beberapa negara Skandinavia seperti Swedia dan Norwegia telah berhasil menerapkan sistem kesejahteraan sosial menyeluruh. Tapi yang sering dilupakan adalah latar belakang mereka: pajak tinggi, tata kelola publik yang transparan, dan kedisiplinan fiskal.

“RUU Kesos akan gagal jika hanya meniru tanpa memperkuat fondasi ekonomi dan birokrasi terlebih dahulu,” tegas Asep Pranoto, peneliti kebijakan sosial.


RUU Kesos: Langkah Maju atau Ancaman Kemunduran?

Pada akhirnya, RUU Kesejahteraan Sosial harus menjawab pertanyaan fundamental: apakah ini tentang memanusiakan rakyat atau sekadar membungkus janji politik?

Tanpa desain kebijakan yang realistis dan keberanian mereformasi birokrasi, RUU ini bisa menjadi proyek ambisius yang gagal di tengah jalan. Namun jika dijalankan dengan komitmen dan pengawasan publik, inilah langkah besar menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.***