Panggung Sandiwara “Csr Penuh Berkah”, Korupsi Rasa Gotong Royong

Oleh M. Iqbal Farochi, Mahasiswa Magister Unj

MENTARI NEWS– Drama hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan OJK kini berubah menjadi panggung sandiwara politik yang kompleks, di mana uang rakyat seolah menjadi alat pertunjukan. Alur ceritanya penuh intrik, dengan pemeran utama yang masih bebas berkeliaran dan proses hukum yang berjalan lambat, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Tersangka utama, anggota DPR RI Komisi XI, Satori dan Heri Gunawan, hingga kini belum ditahan. Publik mempertanyakan logika di balik penanganan kasus ini. Bagaimana mungkin dana puluhan miliar dari institusi sekelas BI dan OJK bisa dicairkan dan digunakan tanpa pengawasan ketat, sementara aparat hukum tampak menunggu “momentum” tertentu untuk bertindak?

Panggung Komisi XI DPR RI menjadi pusat perhatian. Dana CSR seharusnya disalurkan melalui mekanisme kolektif, namun hanya dua orang yang menjadi tersangka. Sementara anggota komisi lainnya tetap terlihat sebagai “malaikat” yang menolak godaan dana berkah, seolah menampilkan integritas yang kokoh di tengah badai skandal.

Proses pemeriksaan yang lambat dan selektif ini memunculkan dugaan strategi terselubung. Penegak hukum kemungkinan menunggu waktu yang tepat, entah pasca reses, menjelang pilkada, atau saat situasi politik lebih stabil, untuk memeriksa anggota DPR lainnya. Sementara itu, dua tersangka utama menjadi sorotan kamera, menampilkan drama hukum yang tampak “ramah” bagi elite politik.

Yang menarik, kasus ini menunjukkan dinamika hubungan legislatif dan regulator. Gubernur BI dan pejabat OJK tetap terlihat terhormat, seolah urusan dana puluhan miliar hanyalah “receh” yang bisa diatur oleh mekanisme internal tanpa mengganggu reputasi lembaga. Publik menilai ada bentuk “gotong royong” elite di balik layar yang menjaga keharmonisan sambil tetap mengamankan kepentingan pribadi.

Dari perspektif masyarakat, kasus CSR ini mengajarkan bahwa korupsi di Indonesia kini seperti seni pertunjukan: penegak hukum, pejabat negara, dan anggota legislatif menjalankan peran masing-masing, sementara dana rakyat menjadi “pelumas” hubungan antar elite. Ini bukan sekadar penyalahgunaan dana, tapi drama kompleks yang memadukan kekuasaan, uang, dan integritas dalam bingkai politik nasional.

Selain itu, publik juga mempertanyakan efektivitas pengawasan internal di DPR RI dan mekanisme kontrol lembaga keuangan. Bagaimana dana CSR bisa dicairkan dengan cepat tanpa audit mendetail? Mengapa hanya beberapa individu yang disorot, sementara mayoritas anggota DPR tampak lolos dari pengawasan ketat? Pertanyaan-pertanyaan ini menambah ketegangan dan rasa penasaran masyarakat terhadap jalannya kasus.

Para penggiat anti korupsi menekankan pentingnya transparansi dan penyelidikan menyeluruh. CSR seharusnya menjadi dana untuk kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat, bukan ajang sandiwara elite politik. Kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh institusi negara bahwa integritas dan akuntabilitas tidak bisa ditawar, apalagi ketika menyangkut dana publik yang begitu besar.***