MENTARI NEWS- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menyiapkan kolaborasi bersama Pemerintah Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo, untuk memperkuat akses Reforma Agraria dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut dibahas melalui kegiatan expose data dan perencanaan kerja sama penanganan akses Reforma Agraria pada Rabu (21/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Kadri Hartono, S.SiT., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung keberhasilan program Reforma Agraria, khususnya melalui penguatan akses masyarakat terhadap sumber daya dan peluang ekonomi.
Menurut Kadri, Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada aspek legalitas aset tanah, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan, pendampingan, dan pengembangan potensi wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada pemaparan data serta penyusunan rencana kerja sama penanganan akses Reforma Agraria di Pekon Argomulyo. Tahapan ini dinilai penting untuk mengidentifikasi potensi wilayah, kebutuhan masyarakat, serta peluang pengembangan ekonomi yang dapat dioptimalkan melalui kolaborasi lintas sektor.
Kadri menjelaskan, perencanaan yang terarah diharapkan mampu memastikan program penanganan akses Reforma Agraria sesuai dengan kondisi dan potensi lokal. Dengan demikian, program tersebut dapat membuka peluang usaha, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi pekon secara berkelanjutan.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Pekon Argomulyo diharapkan menjadi salah satu faktor pendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama tersebut juga diharapkan memperkuat koordinasi antarpihak sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan potensi yang tersedia di wilayah setempat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui penguatan koordinasi, perencanaan program, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui langkah tersebut, Reforma Agraria diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi peningkatan taraf hidup dan kemandirian ekonomi masyarakat.***(Wid)
