MENTARI NEWS – Suasana komplek perkantoran Pemkab Pringsewu kini berubah drastis. Pohon ketapang kencana yang selama lebih dari lima tahun menghiasi median jalan utama, mendadak dibongkar habis dan diganti dengan jenis tanaman baru. Padahal, pohon tersebut sudah tumbuh rindang dan menjadi peneduh alami bagi warga maupun pegawai yang melintas.
Akibat pembongkaran ini, kondisi jalan yang sebelumnya sejuk dan nyaman kini terasa terik. Warga yang terbiasa berteduh di bawah rimbunnya ketapang kencana pun mengaku kecewa. “Dulu kalau lewat sini adem, sekarang panas sekali. Apalagi kalau siang, rasanya gersang,” keluh salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya.
Isu ini tak hanya menjadi perbincangan warga, tetapi juga masuk ke ruang sidang DPRD Pringsewu. Dalam sidang paripurna beberapa hari lalu, fraksi Partai Golkar secara tegas menyoroti langkah Pemkab. Melalui juru bicaranya, Amad Nijar, fraksi Golkar menilai seharusnya pohon yang sudah tumbuh baik cukup dirawat saja. Menurutnya, masih banyak lahan kosong di sekitar komplek yang lebih cocok ditanami pohon baru. “Kalau pohon yang sudah tumbuh subur malah ditebang, sementara tempat lain masih kosong, rasanya tidak tepat,” ujarnya.
Namun, pandangan berbeda datang dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Anggota DPRD Dedi Sutarno menilai pembaharuan tanaman bukanlah hal yang salah, terlebih jika sudah ada penggantinya. Ia meyakini, langkah ini sudah melalui pertimbangan ahli. “Insya Allah soal taman ini bupati paham betul. Beliau punya pengalaman mengelola wisata, tentu ada tim khusus yang menanganinya,” jelas Dedi.
Meski demikian, perubahan mendadak ini tetap menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai pembongkaran pohon mengurangi keasrian lingkungan, sementara pihak pemerintah daerah berupaya menegaskan bahwa penataan ulang ini bertujuan mempercantik kawasan perkantoran.
Hingga kini, Pemkab Pringsewu belum memberikan penjelasan resmi secara detail terkait alasan utama penggantian pohon ketapang kencana. Apakah karena alasan estetika, perawatan, atau faktor lain seperti akar yang berpotensi merusak infrastruktur jalan, hal ini masih menjadi tanda tanya.
Sementara itu, aktivis lingkungan lokal mulai angkat bicara. Mereka menekankan pentingnya mempertahankan pohon besar yang sudah tumbuh matang, karena fungsinya bukan sekadar penghias, tetapi juga sebagai penyerap polusi, penghasil oksigen, dan penyejuk alami. “Membiarkan pohon besar tumbuh lebih bermanfaat dibanding mengganti dengan pohon baru yang butuh waktu bertahun-tahun untuk memberikan efek serupa,” ujar salah satu pegiat lingkungan di Pringsewu.
Kontroversi ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi kebijakan tata ruang kota, terutama yang berkaitan langsung dengan lingkungan hidup. Publik kini menunggu langkah Pemkab Pringsewu dalam menjawab kritik dan memastikan agar wajah baru komplek Pemda tidak mengorbankan kenyamanan masyarakat yang selama ini sudah terbiasa dengan suasana rindang.***
