MENTARI NEWS— Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat sinergi dengan jajaran Kementerian Keuangan, khususnya Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung dan Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung. Langkah strategis ini bertujuan mempercepat penyelesaian kegiatan, pencairan dana, serta memastikan serapan anggaran berjalan optimal dan akuntabel.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Kantor Gubernur, Selasa (15/10/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kepala KPPN Tipe A1 Bandar Lampung, serta perwakilan dari Kanwil DJPb Lampung.
Dalam forum koordinasi tersebut, tim DJPb menyampaikan sejumlah poin penting terkait pengelolaan anggaran menjelang tutup buku tahun 2025. Salah satunya adalah penekanan pada disiplin waktu dalam penyelesaian kontrak, pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST), dan pendaftaran di KPPN agar tidak melampaui batas waktu pencairan.
KPPN juga mengingatkan bahwa permintaan dispensasi untuk keterlambatan dokumen hanya dapat diajukan satu kali. Oleh karena itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mempercepat proses administrasi keuangan, penyelesaian kegiatan fisik, serta pelaporan agar tidak menghambat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekda Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menjaga kelancaran keuangan daerah. Ia menyoroti agar setiap satuan kerja senantiasa berkoordinasi dengan KPPN dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam pengelolaan dana dekonsentrasi maupun tugas pembantuan.
“Percepatan penyerapan anggaran bukan sekadar target administratif, tetapi wujud dari komitmen kita untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai jadwal. Setiap OPD harus memiliki sense of urgency dan tanggung jawab terhadap capaian program,” ujar Marindo.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan agar seluruh proses pengawasan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku untuk mencegah adanya pemblokiran anggaran atau sisa dana yang tidak terserap. Ia menekankan bahwa tata kelola keuangan yang baik menjadi kunci kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Setiap rupiah anggaran harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kita tidak ingin ada kegiatan yang tertunda hanya karena kelalaian administratif atau keterlambatan laporan,” tegasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari dinas dan badan di lingkungan Pemprov Lampung, antara lain Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Turut hadir pula perwakilan dari Bappeda dan Biro Administrasi Pembangunan.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, sejumlah OPD menyampaikan berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi dalam proses administrasi keuangan, seperti keterlambatan pengesahan dokumen, proses verifikasi berlapis, dan keterbatasan tenaga administrasi. Pihak DJPb memberikan solusi dan panduan teknis agar permasalahan serupa dapat diminimalkan menjelang akhir tahun.
Pihak KPPN menegaskan komitmennya untuk mendampingi Pemprov Lampung dan seluruh OPD dalam proses penyelesaian administrasi serta pencairan dana, selama dilakukan sesuai dengan regulasi dan batas waktu yang ditetapkan.
Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Lampung dan jajaran Kementerian Keuangan untuk memperkuat koordinasi, mempercepat penyerapan anggaran, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien, bersih, dan akuntabel menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal pusat menjadi modal utama dalam mempercepat realisasi pembangunan serta memastikan setiap program berjalan tepat waktu dan tepat manfaat bagi masyarakat Lampung.***
