Pemprov Lampung Lakukan Penertiban dan Pemutakhiran Aset Kendaraan Dinas untuk Tata Kelola Pemerintahan Transparan

MENTARI NEWS – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan langkah strategis dalam penertiban dan pemutakhiran data aset kendaraan dinas roda empat melalui Apel Mingguan yang digelar di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (25/8/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang didampingi jajaran pejabat eselon II.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung dalam menata administrasi penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset daerah, sejalan dengan visi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Melalui apel kendaraan ini, kita berharap tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab,” ujar Sekdaprov Marindo Kurniawan saat meninjau secara langsung kondisi kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung.

Dalam arahannya, Marindo menekankan lima poin penting yang menjadi fokus dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pertama, penyusunan perubahan APBD harus berbasis evaluasi kinerja instansi terkait. Kedua, seluruh pihak wajib mematuhi pedoman teknis Permendagri terkait penyesuaian asumsi makro ekonomi, kebijakan nasional, belanja prioritas, serta realokasi anggaran sesuai kondisi aktual di lapangan.

Ketiga, konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran harus dijaga, termasuk sinkronisasi antara RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, dan KUA-PPAS. Keempat, tata kelola keuangan daerah harus dijalankan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan setiap alokasi anggaran tepat sasaran. Kelima, percepatan penyampaian dokumen ke DPRD menjadi prioritas agar pelaksanaan program tidak mengalami hambatan.

Marindo menambahkan bahwa pengelolaan belanja daerah yang terukur dan berbasis kinerja menjadi sarana penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung. Ia menekankan bahwa pemanfaatan kendaraan dinas harus efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dalam operasional rutin maupun penugasan khusus.

Selain itu, Sekdaprov menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar program pembangunan memberikan dampak nyata di sektor strategis. Sektor tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan infrastruktur. “Kendaraan dinas bukan sekadar alat operasional, tetapi juga representasi tata kelola pemerintahan yang profesional dan mampu mendukung percepatan pembangunan Lampung,” ujarnya.

Apel ini ditutup dengan pengecekan langsung terhadap seluruh kendaraan dinas, termasuk kondisi fisik, kelengkapan dokumen, dan keberadaan fasilitas pendukung. Pemprov Lampung berharap langkah ini tidak hanya menertibkan aset, tetapi juga meningkatkan kesadaran seluruh aparatur dalam menjaga barang milik daerah serta mendorong disiplin administratif.***