MENTARI NEWS— Menyambut rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Lampung pada Senin, 1 September 2025, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa seluruh layanan publik akan tetap berjalan normal tanpa hambatan. Pemerintah juga menekankan pentingnya penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu masyarakat luas.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung tetap menjalankan tugas dan kewajibannya seperti biasa. “Eselon 2, eselon 3, eselon 4, dan seluruh ASN tetap memberikan pelayanan publik secara penuh. Tugas kita adalah melayani masyarakat, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif. Para demonstran adalah keluarga, generasi muda Lampung, yang harus kita kawal agar aspirasi mereka tersampaikan dengan aman dan damai,” ujarnya.
Marindo menambahkan bahwa koordinasi antara ASN dan aparat keamanan juga diperkuat agar aksi mahasiswa dapat berlangsung tanpa menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat. “Kita tidak ingin pelayanan publik terganggu. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dan kepentingan publik yang harus dilayani,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, yang menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara, tetapi tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan publik. “Kami mendukung hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Namun ASN tetap bekerja seperti biasa, khususnya pelayanan yang menyentuh masyarakat. Prinsipnya, pelayanan publik tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan,” katanya.
Dari sektor keuangan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, memastikan layanan pajak dan kesamsatan tetap normal di 15 kabupaten/kota. “Unjuk rasa adalah hak warga negara, tetapi pelayanan pajak, termasuk pelayanan di kantor samsat, tetap berjalan. Wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya tanpa terganggu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, menyatakan bahwa kegiatan belajar-mengajar di seluruh sekolah tetap berlangsung. “Anak-anak masuk sekolah tepat waktu, guru dan kepala sekolah memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung, dan bila ada siswa yang tidak hadir karena ikut aksi, kami tetap berkoordinasi dengan orang tua. Tujuan kami adalah menjaga proses pendidikan tetap berjalan dan memastikan keamanan serta ketertiban di sekolah,” jelas Thomas.
Thomas juga menekankan bahwa keyakinan terhadap kelancaran proses belajar dan pelayanan publik didasari pada semangat kebersamaan dan kedewasaan masyarakat Lampung. “Kami yakin mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi akan menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas. Pemerintah siap mengawal agar hak menyampaikan aspirasi dapat tersalurkan tanpa merugikan pihak lain,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tetap tenang, dan mengutamakan dialog serta jalur hukum dalam menyalurkan pendapat. Upaya ini diharapkan menjadi contoh positif bagi generasi muda dalam mengekspresikan pendapat, sekaligus memastikan seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap lancar.***
