Pemprov Lampung Waspadai Fluktuasi Harga Pangan, Koordinasi Pengendalian Inflasi Diperkuat

MENTARI NEWS- Pemerintah Provinsi Lampung terus memantau dinamika Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan volatilitas komoditas pangan pokok.

Upaya tersebut diperkuat melalui partisipasi aktif Pemerintah Provinsi Lampung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Senin (22/6/2026).

Rakor tersebut diikuti Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung, Liza Derni, dari Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung.

Rakor yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut membahas perkembangan harga komoditas pangan sekaligus langkah strategis pemerintah daerah dalam mengantisipasi kenaikan Indeks Perkembangan Harga.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi tren kenaikan IPH pada minggu ketiga Juni 2026 di sejumlah wilayah Indonesia. Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya harga sejumlah komoditas pangan utama, seperti cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah.

Selain komoditas tersebut, kenaikan harga beras medium dan premium juga menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dalam arahannya menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Perum Bulog, khususnya di daerah yang mengalami kenaikan harga beras.

“Daerah dengan kenaikan IPH yang signifikan harus segera melakukan koordinasi antar-daerah melalui TPID untuk mencari solusi konkret. Bagi daerah penerima bantuan dari Kementerian Pertanian terkait gerakan menanam cabai, mohon dipastikan program tersebut berjalan tepat sasaran,” tegas Tomsi Tohir.

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berpotensi memicu kenaikan harga komoditas pangan.

Dalam rakor tersebut, tantangan distribusi pangan di sejumlah wilayah Indonesia Timur turut menjadi perhatian. Kementerian Perdagangan didorong untuk memfasilitasi distribusi dan logistik bawang putih agar pasokan dapat langsung diarahkan menuju sejumlah hub perdagangan seperti Makassar dan Balikpapan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan biaya distribusi sehingga harga komoditas di tingkat masyarakat dapat lebih terjangkau.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memaparkan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan. Salah satunya melalui skema penyaluran komoditas dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan peternak lokal sebagai pemasok telur dan daging ayam ras.

Upaya stabilisasi pangan juga didukung melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hingga 20 Juni 2026, realisasi penyaluran beras SPHP telah mencapai 359.000 ton.

Selain itu, Gerakan Pangan Murah (GPM) terus dilaksanakan secara masif di berbagai provinsi sebagai salah satu langkah untuk menjaga keterjangkauan harga sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pangan dengan harga yang wajar.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menyelaraskan kebijakan pengendalian inflasi pemerintah pusat dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan waktu sekitar satu minggu sebelum memasuki Juli 2026, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan, terutama terhadap komoditas yang mengalami fluktuasi harga cukup tinggi di wilayah Lampung.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap aman dan terjangkau.***