Pendapatan Anjlok Rp148 Miliar, APBD Pringsewu 2026 Disahkan: Apa Dampaknya untuk Warga?

MENTARI NEWS- APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD pada Jumat, 28 November 2025. Namun pengesahan ini diwarnai sorotan tajam setelah terungkap bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan hingga Rp148 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut dihadiri 36 dari 40 anggota legislatif. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Forkopimda, Kepala BPKAD Olpin Putra, serta seluruh kepala OPD Kabupaten Pringsewu.

Struktur APBD 2026: Belanja Lebih Besar dari Pendapatan

Dalam paparannya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa struktur APBD 2026—meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan—disusun untuk tetap menjamin mutu pelayanan publik meski dalam tekanan fiskal.

Berdasarkan hasil paripurna, rincian APBD 2026 adalah sebagai berikut:

  • Pendapatan: Rp1,140 triliun
  • Belanja: Rp1,152 triliun
  • Pembiayaan: Rp122 miliar

Angka-angka ini menunjukkan bahwa belanja daerah masih lebih besar dibanding pendapatan, sehingga daerah harus mengandalkan pembiayaan untuk menutup kekurangan anggaran.

Sumber Penurunan Pendapatan: Transfer Pusat Melemah

Kepala BPKAD Pringsewu, Olpin Putra, menjelaskan bahwa penurunan pendapatan terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah menyesuaikan pos belanja dan melakukan efisiensi di berbagai sektor.

“Pendapatan kita menurun Rp148 miliar. Dampaknya tentu berimbas pada penyesuaian belanja yang harus dilakukan secara cermat,” ujar Olpin.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen pada program-program prioritas yang telah ditetapkan dalam Perda RPJMD.

Program Prioritas Tidak Boleh Tersendat

Meski menghadapi penurunan anggaran, Pemkab Pringsewu memastikan bahwa program pembangunan yang menyentuh masyarakat langsung tetap menjadi fokus utama. Program kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap akan berjalan.

“Tidak boleh ada program penting yang tertunda. Fokus utama tetap pada kepentingan masyarakat,” tegas Olpin.

Masuk Tahap Evaluasi Provinsi

Setelah disahkan, APBD Pringsewu 2026 langsung dikirim ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dilakukan evaluasi. Proses ini penting untuk memastikan APBD sesuai regulasi dan dapat dijalankan tanpa hambatan.

“Kami berharap evaluasi berjalan cepat sehingga bisa segera diundangkan menjadi Perda dan Perbup,” tambah Olpin.


Dengan penurunan pendapatan yang cukup besar, tahun anggaran 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Pringsewu. Pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan efisien agar pelayanan publik tetap maksimal meski APBD mengalami tekanan. Masyarakat menanti bagaimana langkah nyata pemerintah dalam menjawab tantangan fiskal ini.***