MENTARI NEWS- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus melaksanakan apel rutin yang dirangkaikan dengan perkenalan pegawai baru hasil mutasi. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus dan diikuti seluruh jajaran pegawai dalam suasana tertib dan penuh semangat.
Apel rutin menjadi salah satu agenda kedinasan untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, sekaligus menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk membangun kebersamaan serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang optimal kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus memperkenalkan sejumlah pegawai yang baru bergabung melalui proses mutasi. Perkenalan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi serta hubungan kerja yang baik antara pegawai baru dengan seluruh jajaran di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus.
Kehadiran pegawai baru diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi organisasi melalui pengalaman, kompetensi, maupun semangat baru dalam menjalankan tugas. Dengan bertambahnya sumber daya manusia, pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan optimal.
Melalui apel rutin tersebut, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus kembali diingatkan untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam melaksanakan setiap pekerjaan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menyambut baik kehadiran pegawai baru dan berharap bergabungnya personel hasil mutasi dapat semakin memperkuat soliditas serta kinerja organisasi.
Sinergi dan komunikasi yang baik antarpegawai diharapkan mampu mendukung penyelesaian pekerjaan secara efektif, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***
