MENTARI NEWS- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Expose Capaian Kinerja Tahun 2025 pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Lapas dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja: Komitmen Bersama Jajaran Lapas
Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, bersama seluruh pejabat struktural. Dokumen ini menjadi simbol kesepakatan bersama untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal, baik dalam aspek pembinaan warga binaan, pengelolaan keamanan dan ketertiban, maupun peningkatan layanan publik.
Beni Nurrahman menegaskan bahwa perjanjian kinerja lebih dari sekadar formalitas. “Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen bersama. Saya mendorong seluruh petugas untuk terus memberikan pelayanan publik yang baik, profesional, dan humanis, baik kepada masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan,” jelasnya.
Expose Capaian Kinerja 2025: Bukti Kerja Nyata Lapas Kalianda
Dalam sesi expose capaian kinerja, Lapas Kalianda memaparkan berbagai upaya dan hasil kerja sepanjang 2025. Fokus utama mencakup pembinaan warga binaan melalui program pendidikan, pelatihan keterampilan, dan kegiatan keagamaan; penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas; serta inovasi layanan publik yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Beberapa capaian yang dipaparkan antara lain peningkatan partisipasi warga binaan dalam program pembinaan, pengelolaan kunjungan publik yang lebih transparan, serta penguatan protokol keamanan yang mengurangi potensi gangguan dan pelanggaran di dalam lapas. Selain itu, Lapas Kalianda juga menekankan penerapan sistem manajemen berbasis kinerja untuk memantau efektivitas seluruh program pembinaan.
Peran Strategis Lapas dalam Masyarakat
Melalui kegiatan ini, Lapas Kalianda menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga pemasyarakatan, tetapi juga sebagai institusi yang memberi rasa aman, keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Kepala Lapas menambahkan, penguatan kinerja juga mencakup aspek pelayanan berbasis humanis, di mana warga binaan dan masyarakat mendapatkan perlakuan adil serta fasilitas yang mendukung pembinaan secara optimal.
“Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tapi juga pusat pembinaan yang mendidik dan mempersiapkan warga binaan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. Dengan perjanjian kinerja ini, kami ingin menegaskan komitmen bahwa setiap program dan layanan yang kami jalankan harus berdampak nyata,” pungkas Beni Nurrahman.***
