PPTK DPRD Lampung Selatan: Laundry Fasilitas Kedewanan Demi Kebersihan dan Kenyamanan

MENTARI NEWS- Sekretariat DPRD Lampung Selatan memberikan penjelasan terkait informasi yang berkembang di sejumlah media mengenai anggaran laundry di lingkungan sekretariat DPRD setempat.

Kepala Bagian Umum selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan kedewanan sehari-hari.

Menurutnya, anggaran laundry masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang mencakup perawatan berbagai perlengkapan dan fasilitas di lingkungan DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fasilitas yang masuk dalam kegiatan perawatan tersebut meliputi gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn ruang pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

Selain itu, pihak sekretariat menyebut anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6,5 juta setelah dipotong pajak.

Seluruh proses pengadaan, lanjutnya, dilaksanakan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD.***