Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Indonesia?

MENTARI NEWS – Gelombang kritik terhadap kebijakan para kepala daerah dari Partai Gerindra kian menguat. Di tengah janji besar pemerataan pendidikan yang digaungkan pemerintah, muncul tudingan bahwa sejumlah gubernur justru mengambil langkah-langkah yang melemahkan eksistensi sekolah swasta dan lembaga pendidikan rakyat. Dari Jawa Barat hingga Lampung, keresahan dunia pendidikan semakin terasa.

Kebijakan yang awalnya diklaim untuk “meningkatkan efisiensi dan pemerataan” justru dianggap menjadi senjata yang mematikan bagi sekolah-sekolah swasta. Para pengelola lembaga pendidikan menilai pemerintah daerah tak lagi berpihak kepada mereka yang selama ini ikut menopang sistem pendidikan nasional.

Kebijakan Rombel 50 Siswa di Jawa Barat, Sekolah Swasta Meradang
Di Jawa Barat, api protes pertama kali menyala ketika Gubernur Dedi Mulyadi, yang juga kader Partai Gerindra, menetapkan kebijakan jumlah siswa per kelas hingga 50 orang. Keputusan ini memicu reaksi keras dari kalangan sekolah swasta. Tak kurang dari delapan organisasi pendidikan menggugat sang gubernur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Mereka menilai kebijakan rombongan belajar (rombel) 50 siswa itu tidak realistis dan berpotensi merusak tatanan pendidikan. Dengan siswa negeri menyerap hampir seluruh lulusan SMP, sekolah-sekolah swasta kehilangan kesempatan untuk menerima peserta didik baru. “Sekolah negeri diperluas, tapi sekolah swasta dimatikan pelan-pelan,” ujar salah satu perwakilan asosiasi sekolah.

Kondisi ini mencerminkan ketimpangan yang makin nyata. Di satu sisi, pemerintah daerah berlomba-lomba memperluas kapasitas sekolah negeri, tetapi di sisi lain, mereka seolah menutup mata terhadap nasib ratusan sekolah swasta yang sudah bertahun-tahun berperan besar dalam mencerdaskan bangsa.

Sekolah Swasta Tumbang di Lampung, Sekolah Ilegal Dibiarkan Hidup
Dari Lampung, nada protes lebih keras lagi terdengar. Para kepala sekolah swasta menuding Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, juga kader Gerindra, telah menerapkan kebijakan yang secara tidak langsung “menyuntik mati” lembaga pendidikan masyarakat (LPM).

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa SMA dan SMK Negeri di Lampung menerima lebih dari 12.000 lulusan SMP tanpa mempertimbangkan keseimbangan kapasitas kelas dan rombel. Akibatnya, hanya sekitar 2.000 lulusan yang tersisa untuk ratusan sekolah swasta.

Bukan hanya itu, muncul dugaan pelanggaran aturan dengan berdirinya SMA Siger di Bandar Lampung, sekolah yang disebut belum memiliki izin operasional resmi. Ironisnya, sekolah tersebut justru mendapat dukungan dari pemerintah daerah melalui APBD. Sementara itu, sekolah swasta yang sudah lama beroperasi harus berjuang sendiri tanpa bantuan dana, bahkan tanpa subsidi BOSDA atau BOP untuk tahun ajaran 2025–2026.

“Sekolah kami sudah lama berdiri, mendidik anak-anak dari keluarga menengah ke bawah, tapi justru kami yang diabaikan. Pemerintah seakan lebih memilih proyek baru ketimbang menjaga lembaga yang sudah terbukti berkontribusi,” ungkap seorang kepala sekolah di Bandar Lampung dengan nada kecewa.

Guru Swasta Melawan Diskriminasi, Siap Tuntut Keadilan ke Presiden
Puncak kemarahan dunia pendidikan swasta terjadi ketika Gerakan Guru Anti Diskriminasi (Granad) Indonesia mengumumkan rencana aksi nasional. Mereka akan mendatangi Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan pada 30 Oktober 2025 untuk menuntut keadilan bagi para guru swasta dan madrasah.

Granad menuntut agar pemerintah mengangkat guru swasta dan guru madrasah menjadi ASN atau minimal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka juga mendesak percepatan pembayaran tunjangan inpassing dan sertifikasi yang sudah lama mandek. “Kami bukan hanya menuntut hak finansial, tapi juga pengakuan terhadap dedikasi guru swasta yang selama ini diperlakukan tidak adil,” tegas Ketua Granad Indonesia dalam pernyataannya.

Gerakan ini mendapat dukungan luas dari berbagai organisasi pendidikan, termasuk lembaga swasta dan madrasah di seluruh Indonesia. Bagi mereka, perjuangan ini bukan sekadar soal gaji atau status, melainkan tentang martabat profesi guru dan masa depan dunia pendidikan yang lebih setara.

Kini publik menanti, apakah Presiden Prabowo dan pemerintahan barunya akan berani menegakkan keadilan di sektor pendidikan, tanpa pandang bulu dan tanpa kepentingan politik?***