MENTARI NEWS- Nama Putri Maya Rumanti semakin menjadi sorotan publik. Advokat perempuan asal Bandar Lampung ini bukan sekadar pengacara biasa. Dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Hotman Paris, Putri Maya tampil sebagai sosok yang vokal, lantang, dan berani menentang ketidakadilan, baik di tingkat nasional maupun di lingkup daerah.
Kariernya melambung ketika ia terjun membela keluarga Vina Cirebon, remaja berusia 16 tahun yang meninggal secara tragis dan menyeret sejumlah nama aparat kepolisian hingga menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kasus ini membuat Putri Maya dikenal luas sebagai advokat muda yang tak gentar menghadapi tekanan besar, bahkan dari institusi kuat.
Namun, gebrakannya tidak berhenti di meja hijau kasus nasional. Putri Maya justru semakin menancapkan kiprah di dunia pendidikan, memperlihatkan sisi lain dirinya sebagai advokat yang peduli pada masa depan generasi muda.
Advokat yang Peduli Norma Pendidikan
Pada September 2025, publik dikejutkan oleh langkah nyata Putri Maya. Ia mendatangi langsung rumah siswi SMA Negeri 9 Bandar Lampung yang menjadi korban perundungan. Tidak sekadar datang, ia mengecek kondisi psikologis korban yang disebut mengalami trauma, bahkan mengangkat siswi tersebut sebagai anak asuh.
“Saya ingin memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti hanya dengan kata damai. Korban tetap harus dipulihkan dan mendapat keadilan,” ujar Putri Maya kepada awak media.
Tindakan ini menuai respons luas. Banyak pihak menilai bahwa langkah Putri Maya tidak hanya sekadar pembelaan hukum, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap anak didik dan keberlangsungan dunia pendidikan yang sehat.
Mengawal Kasus Perundungan di Sekolah Elit
Tidak berhenti di SMA 9, Putri Maya juga turun tangan dalam kasus perundungan di SMA Xaverius Pahoman, salah satu sekolah elit di Bandar Lampung. Kasus ini menyeruak setelah seorang siswa berinisial L dikeluarkan sepihak tanpa musyawarah, tanpa surat peringatan resmi, bahkan tanpa melibatkan orang tua.
Orang tua siswa yang merasa dirugikan kemudian menggandeng Kantor Hukum PURI & PARTNERS bersama pengurus JMSI Pusat untuk memperjuangkan hak anak mereka. Putri Maya berdiri di garda terdepan, menolak keputusan yang dinilainya cacat prosedur.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat mendidik, bukan tempat menghukum tanpa dasar. Masa depan seorang anak tidak bisa ditentukan dengan keputusan sepihak seperti ini,” tegasnya.
Bagi Putri Maya, kasus ini adalah contoh nyata bahwa masih banyak lembaga pendidikan yang lalai dalam menjalankan fungsi pembinaan. Ia menegaskan pentingnya musyawarah dan perlindungan hak siswa sebelum mengambil keputusan drastis yang menyangkut masa depan.
Membongkar Skandal SMA Siger Bandar Lampung
Gebrakan terbesar Putri Maya muncul ketika ia secara terbuka menggugat legalitas SMA Siger, sekolah swasta yang didirikan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Menurutnya, pendirian sekolah ini cacat hukum karena tidak memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
“Murid-murid di SMA Siger tidak memiliki NIS (Nomor Induk Siswa). Pertanyaannya, bagaimana mereka akan mendapatkan ijazah yang sah? Ini jelas merugikan siswa. Dan yang lebih ironis, justru seorang wali kota yang mestinya paham aturan membiarkan hal ini,” ungkap Putri Maya dengan suara tegas.
Pernyataannya ini sontak mengguncang publik. Banyak orang tua merasa resah karena khawatir masa depan anak-anak mereka dipertaruhkan di sekolah yang legalitasnya dipertanyakan. Putri Maya menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar anak yang harus dijamin oleh negara, bukan dijadikan ajang eksperimen politik atau proyek kekuasaan.
Advokat atau Aktivis Pendidikan?
Langkah-langkah yang ditempuh Putri Maya membuat publik bertanya: apakah ia sekadar seorang pengacara, atau juga seorang aktivis pendidikan?
Dengan rekam jejak dari kasus Vina Cirebon hingga sederet polemik sekolah di Bandar Lampung, Putri Maya menunjukkan bahwa profesi advokat tidak hanya sebatas memenangkan perkara di pengadilan. Baginya, menjadi advokat juga berarti menjaga nilai keadilan, norma, dan masa depan generasi muda.
Ia telah membuktikan bahwa suara lantang seorang advokat bisa menjadi benteng terakhir ketika pendidikan gagal menjalankan fungsinya. Perjuangannya bukan hanya demi nama besar, tetapi demi memastikan anak-anak bangsa mendapatkan hak pendidikan yang layak, bebas dari perundungan, diskriminasi, dan manipulasi politik.
Kini, masyarakat menanti langkah selanjutnya dari Putri Maya Rumanti. Apakah ia akan terus menjadi “lawyer” yang mengawal kasus besar di tingkat nasional, atau justru bertransformasi menjadi ikon perjuangan pendidikan di Lampung? Satu hal yang pasti: kehadirannya telah membuka mata banyak pihak bahwa dunia pendidikan masih menyimpan banyak persoalan yang harus diperjuangkan.***
