MENTARI NEWS— Upaya memperkuat ekosistem zakat di Provinsi Lampung memasuki babak baru. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas Lampung 2025 sekaligus meluncurkan Gerakan Sadar Zakat dalam sebuah acara bergengsi di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (4/12/2025). Momen ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola zakat yang lebih profesional, transparan, inovatif, dan berdampak luas bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Mengangkat tema “Menguatkan Baznas dalam Mewujudkan Lampung Maju”, Rakorda ini mempertemukan jajaran Baznas kabupaten/kota, para bupati dan wali kota, Forkopimda, hingga perwakilan Baznas RI. Pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan strategi, memperkuat kerja bersama, dan mengoptimalkan potensi zakat sebagai motor penggerak pembangunan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Baznas RI turut menyerahkan paket program pemberdayaan strategis kepada Baznas Provinsi Lampung, antara lain:
• Lumbung Pangan untuk ketahanan pangan keluarga kurang mampu
• Balai Ternak sebagai model pemberdayaan berbasis usaha peternakan
• Program Z-Auto untuk mendukung mobilitas mustahik
• Rumah Layak Huni bagi warga prasejahtera
• Bantuan UMKM dan Microfinance Masjid
• Penguatan UPZ Desa 100%
• Program percepatan penurunan stunting
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatera melalui Baznas RI, menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah dan lembaga zakat dalam menangani isu sosial dan kemanusiaan.
Rakorda turut diwarnai dengan penandatanganan prasasti Rumah Sehat Baznas di Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah. Kehadiran fasilitas kesehatan berbasis dana zakat ini menjadi bukti bahwa zakat dapat memberikan layanan langsung dan signifikan bagi masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan. Selain itu, beberapa kepala daerah menerima penghargaan atas dukungan aktif mereka dalam mendorong gerakan zakat di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat.
“Yang paling penting, Baznas harus mampu memberikan rasa percaya melalui pengelolaan ZIS yang akurat, terbuka, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga penghimpunan zakat dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Saya ingin ketika ada warga yang kesusahan, yang pertama diingat adalah Baznas. Itu menandakan lembaga ini benar-benar hadir dan memberi manfaat nyata,” tambah Gubernur Rahmat.
Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Baznas RI, Nadratuzzaman Hosen, mengapresiasi peluncuran Gerakan Sadar Zakat di Lampung. Menurutnya, langkah ini tidak hanya memperluas jangkauan penghimpunan zakat, tetapi juga memperkuat posisi Baznas sebagai lembaga yang berperan langsung dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Cita-cita mengentaskan kemiskinan hanya dapat terwujud jika Baznas dan pemerintah daerah bersinergi kuat,” tegasnya.
Ketua Baznas Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan bahwa dukungan program dari Baznas RI menjadi dorongan penting bagi Baznas Lampung untuk semakin agresif mengoptimalkan potensi zakat daerah. Ia menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan dan perumusan program yang tepat sasaran.
“Kami terus memperkuat branding agar Baznas menjadi lembaga yang amanah, profesional, dan benar-benar bermanfaat bagi umat,” ujarnya.
Rakorda Baznas Lampung 2025 menjadi momentum penting memperkuat ekosistem zakat di Bumi Ruwa Jurai. Sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat diharapkan mampu mengubah zakat menjadi kekuatan besar dalam pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga penanganan stunting.
Gerakan Sadar Zakat yang diluncurkan Gubernur Rahmat menjadi tonggak baru bagi gerakan zakat di Lampung—sebuah gebrakan untuk memastikan zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga solusi nyata dalam mewujudkan Lampung yang maju, inklusif, dan sejahtera.***
