MENTARI NEWS- Polemik dana hibah SMA Siger kembali mencuat ke publik. Sejumlah siswa dan wali murid mengaku belum merasakan manfaat bantuan pendidikan, meskipun secara perhitungan setiap peserta didik disebut bisa menerima hingga Rp3,5 juta per semester.
Isu ini mengemuka setelah kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus bersama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada 10 April 2026 lalu.
Berdasarkan informasi yang beredar, SMA Siger menerima dana hibah sekitar Rp350 juta. Namun, di lapangan, siswa justru masih dibebani biaya tambahan untuk membeli modul pelajaran dan seragam sekolah.
Tidak hanya itu, pada pembagian rapor semester pertama, siswa disebut tidak menerima dokumen fisik. Rapor hanya dibagikan dalam bentuk file digital melalui ponsel.
Kondisi ini bertolak belakang dengan pernyataan Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, yang sebelumnya menyebut dana hibah digunakan, antara lain, untuk mencetak rapor siswa.
Keluhan juga disampaikan terkait belum diterimanya seragam batik dan olahraga, meski tahun ajaran baru 2026/2027 semakin dekat.
Sorotan terhadap dana hibah ini turut dikaitkan dengan pengelolaan anggaran pendidikan lainnya di Kota Bandar Lampung, termasuk dana BOSDA sebesar Rp9,5 miliar yang telah disahkan DPRD namun hingga kini belum jelas realisasi penyalurannya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengaku belum memperoleh informasi lengkap terkait persoalan tersebut.
“Saya belum mendapat informasi. Saat ini masih dilakukan koordinasi internal,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait rincian penggunaan dana hibah SMA Siger maupun kepastian penyaluran anggaran BOSDA tersebut.***
