Rotasi Besar Polda Lampung, Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti

MENTARI NEWS– Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di jajaran Polda Lampung, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781 A hingga D/XII/KEP/2025 yang diterbitkan pada Desember 2025. Mutasi ini melibatkan pejabat utama (PJU) hingga Kapolres, sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal rutin dalam dinamika organisasi Polri. Menurutnya, pergantian jabatan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja serta menyesuaikan kapasitas personel dengan tuntutan tugas kepolisian yang semakin kompleks. “Mutasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin kompleks,” ujar Yuni Iswandari.

Dalam Surat Telegram ST/2781 A/XII/KEP/2025, Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK dimutasi menjadi Kabagdalops Roops Polda Metro Jaya. Posisi Kapolres Lampung Barat kemudian diisi oleh AKBP Samsu Wirman, SH, SIK, yang sebelumnya menjabat Kasubbagminsis Korsis Sespimen Sespim Lemdiklat Polri. Pergantian ini diharapkan dapat membawa dinamika baru dalam pengelolaan keamanan di wilayah Lampung Barat.

Sementara itu, melalui ST/2781 B/XII/KEP/2025, sejumlah pejabat utama dan kapolres lain juga mengalami pergeseran. Kombes Pol Bryan Beteng, SIK, sebelumnya Dirpamobvit Polda Lampung, dimutasi sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK II Staf Ahli Kapolri. Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, SIK, MH dari Karo SDM Polda Lampung ditugaskan sebagai Karo SDM Polda Sulawesi Selatan. Pergantian juga terjadi pada AKBP Alsyahendra, SIK dari Kapolres Lampung Tengah yang kini menjadi Wadir Lantas Polda Jawa Barat, dan jabatan Kapolres Lampung Tengah diisi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, SIK, SH, MH.

Mutasi tidak hanya terbatas pada Kapolres dan Karo, tetapi juga meliputi jabatan strategis seperti Dirlantas, Dirreskrimsus, Kabidkum, serta Kapolres Way Kanan dan Pesawaran, yang kini dijabat pejabat baru dari dalam maupun luar Polda Lampung. Selain itu, dalam ST/2781 C/XII/KEP/2025 dan ST/2781 D/XII/KEP/2025, Kapolri menetapkan mutasi untuk penugasan di Mabes Polri, pendidikan pengembangan, dan pengukuhan jabatan internal, termasuk pengukuhan Kombes Pol Yustanto Mujiharso, SIK, MSi sebagai Dansat Brimob Polda Lampung.

Kombes Pol Yuni Iswandari menambahkan, para pejabat yang mendapat jabatan baru diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta melanjutkan program-program yang telah berjalan. “Diharapkan para pejabat baru dapat melaksanakan tugas secara profesional, Presisi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Rotasi besar ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antarunit kerja di Polda Lampung dan memperkuat penegakan hukum serta pelayanan publik, terutama menjelang berbagai kegiatan masyarakat dan momen libur akhir tahun yang membutuhkan kesiapan penuh aparat kepolisian.***