MENTARI NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan strategi dan inovasi pengelolaan sumber daya manusia aparatur dalam forum ekspos Manajemen Talenta ASN di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa 4 November 2025.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya Pemprov Lampung untuk memperkuat sistem meritokrasi dan menyiapkan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada hasil kerja nyata. Dengan konsep manajemen talenta, Lampung berupaya memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kemampuan, minat, dan potensi yang dimilikinya.
Dalam pemaparannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa implementasi manajemen talenta ASN di Lampung merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional. “Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ujar Marindo.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan tersebut secara konsisten dan menyeluruh. “Kami percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting dalam membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Hal ini juga sejalan dengan visi Gubernur Lampung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit, efektif, dan berorientasi pada hasil,” tambahnya.
Menurut Marindo, sistem manajemen talenta bukan sekadar strategi pengembangan pegawai, tetapi merupakan fondasi dalam menciptakan birokrasi yang mampu menjawab tantangan era digital dan globalisasi. Melalui pendekatan ini, Lampung menempatkan SDM aparatur sebagai aset utama pembangunan daerah. “Kami tidak ingin lagi ada ASN yang tidak berkembang karena penempatan yang tidak sesuai dengan potensi mereka. Dengan sistem ini, kita memastikan karier ASN lebih terarah dan berkeadilan,” katanya.
Forum tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi BKN yang memiliki peran penting dalam pembinaan ASN nasional. Hadir antara lain Dr. Herman, M.Si selaku Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN (mewakili Kepala BKN), Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM selaku Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, Wahyu Firdaus, S.T. selaku Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN, serta Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si., Ak., CA yang menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN.
Turut hadir pula Kepala Kantor Regional V BKN, Myrna Amir, S.E., M.M., bersama tim manajemen talenta dari pusat dan daerah. Dari pihak Pemprov Lampung, hadir pula Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda.
Pemerintah pusat melalui BKN menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan SDM unggul sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan ini didasari oleh Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.
Beberapa tujuan utama dari kebijakan tersebut meliputi identifikasi dan pengembangan potensi individu berbakat di lingkungan ASN, penempatan SDM pada posisi strategis sesuai kompetensi dan kinerja, serta penerapan sistem merit yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik maupun praktik KKN.
Siklus manajemen talenta nasional meliputi akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, pemantauan, dan evaluasi. Dalam konteks daerah, Pemprov Lampung menjadi salah satu provinsi yang aktif mendorong penerapan sistem ini melalui pembangunan database talenta ASN, pemetaan potensi pegawai, serta integrasi data dengan Sistem Informasi ASN Nasional (SIASN) yang dikelola oleh BKN.
Langkah ini bukan hanya memperkuat kapasitas birokrasi daerah, tetapi juga menciptakan jalur karier yang lebih jelas dan terukur bagi para ASN. “Dengan sistem yang terintegrasi, kita bisa melihat siapa saja ASN yang berpotensi menjadi pemimpin di masa depan, sekaligus memastikan regenerasi berjalan secara sistematis,” jelas Marindo.
Implementasi manajemen talenta di Lampung juga diharapkan menjadi katalis bagi percepatan reformasi birokrasi. Pemerintah Provinsi berupaya membangun budaya kerja berbasis kompetensi dan kinerja, bukan senioritas. “Kita ingin setiap ASN merasa dihargai berdasarkan prestasi dan kontribusi mereka, bukan hanya masa kerja,” tambahnya.
Selain aspek teknis, Marindo juga menekankan pentingnya komitmen moral dan integritas dalam pelaksanaan sistem ini. “Manajemen talenta tidak akan berhasil tanpa integritas dan transparansi. Ini bukan soal siapa yang dekat dengan kekuasaan, tapi siapa yang layak karena prestasi dan kapasitasnya,” ujarnya tegas.
Melalui forum ekspos di BKN ini, Lampung ingin menunjukkan bahwa provinsi tersebut siap menjadi contoh penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN di Indonesia. Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, Pemprov Lampung menargetkan terwujudnya birokrasi yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan masa depan menuju Indonesia Emas 2045.***
